Minggu, 18 Desember 2011

[Koran-Digital] Tomi Winata Membantah Terlibat Kasus Nunun

KPK berfokus mencari pemilik cek pelawat.
Pengusaha Tomi Winata membantah dugaan berperan dalam kasus suap cek
pelawat, termasuk melindungi tersangka Nunun Nurbaetie selama
pelariannya ke luar negeri.

"Atas pertanyaan tersebut, beliau (Tomi Winata) menjawab dengan satu
kata: tidak tahu,"kata pengacaranya, Wisnu Tjandra, yang menghubungi
Tempo pada Sabtu siang lalu.
"Dan hal tersebut (dugaan-dugaan itu) adalah halusinasi."

Wisnu menerangkan, Tomi baru membaca pesan singkat dari Tempo pada Sabtu
lalu.
"Beliau baru saja dari luar kota," ucapnya. Selanjutnya, barulah pemilik
Grup Artha Graha itu meminta dia mewakilinya menjawab pertanyaan Tempo.

Tempo mengajukan pertanyaan kepada Tomi lewat pe san singkat pada 16
Desember lalu, setelah beberapa kali panggilan telepon tak dijawab.
Tempo ingin meminta konfirmasi soal tudingan sebagian kalangan bahwa
dialah pelindung Nunun selama buron sejak menjadi tersangka pada
Februari 2011. Apalagi dana yang dikucurkan Nunun diduga memiliki kaitan
dengan Bank Artha Graha, termasuk kabar bahwa Direktur Keuangan PT First
Mujur, Budi Santoso, adalah menantunya. Tomi pun diduga akrab dengan
Nunun dan suaminya, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang
Daradjatun.Tapi semua itu dibantah Tomi.

Nunun berperan dalam pembagian cek pelawat dalam pemilihan Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004,
yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom.

Sebanyak 480 lembar cek keluaran Bank International Indonesia (BII)
senilai Rp 24 mi
liar itu dibagikan kepada 42 anggota DPR. Cek pelawat itu dibeli oleh PT
First Mujur secara kredit dari Bank Artha Graha Medan. First Mujur
membayar utang dengan uang dari sejumlah rekening.

Nunun dicokok oleh polisi Thailand di sebuah rumah kontrakan di Bangkok
pada 7 Desember lalu. Setelah tertangkap, Adang berkukuh mengatakan
istrinya dan Ari Malangjudo, terpidana dalam kasus yang sama, cuma kurir
pengantar uang. Rekaman penjelasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
yang diperdengarkan oleh Adang menyebut Nunun mendapat upah Rp 1 miliar.
Ia pun membeberkan kedekatan istrinya dengan Miranda. Beberapa kali
Busyro Muqoddas, yang kini Wakil Ketua KPK, menyebut Nunun dilindungi
oleh kekuatan besar selama pelarian. Sayang, Busyro enggan mengungkap
identitas pelindung tersebut.
Indonesia Corruption Watch mendesak KPK mengungkap sosok di balik kasus
cek pelawat. Peneliti ICW, Donal Fariz, berpendapat KPK bisa memulainya
dengan meminta keterangan Nunun serta mendalami fakta di persidangan.
Fakta sidang itu antara lain Bank Artha Graha yang memesan cek pelawat
dengan nomor tertentu ke BII."Ada pihak yang membeli cek pelawat, ada
yang menyerahkan, dan ada yang mendapat keuntungan dari situ,"ujarnya
kemarin.

KPK berjanji mencari pemilik cek pelawat. "Fokus ke arah sana," kata
juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Menurut dia, jika Nunun tak kooperatif, KPK akan mengandalkan keterangan
sejumlah saksi di pengadilan."Saksi enggak boleh bohong." KPK hingga
kemarin belum bisa memeriksa Nunun, yang masih dirawat di RS Polri.

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/19/ArticleHtmls/Tomi-Winata-Membantah-Terlibat-Kasus-Nunun-19122011003014.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar