Kamis, 22 Desember 2011

[Koran-Digital] Kajari Takalar Dicopot, Lima Jaksa Diduga Terlibat

Kajari Takalar Dicopot, Lima Jaksa Diduga Terlibat PDF Print
Friday, 23 December 2011
MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar,Sulawesi Selatan,
Rakhmat Harianto langsung dicopot dari jabatannya setelah diyakini
memeras saksi Rp500 juta dalam perkara korupsi yang ditanganinya.


Selain mencopot Kajari Takalar, KejaksaanTinggi (Kejati) Sulselbar juga
menarik lima jaksa di Kejari Takalar untuk pengembangan penyelidikan
terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Rakhmat Harianto. Mereka
dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.Namun,lima jaksa tersebut belum
dijatuhi sanksi dan sementara ini bertugas di Kejati Sulselbar."Saya
sudah copot dan sudah ada yang menggantikan dia.Pencopotan Rakhmat
sebagai langkah cepat setelah kami menerima laporan pelanggaran," kata
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar Fietra Sany kepada SINDOdi
Makassar kemarin.

Surat pemberhentian Rakhmat sebagai Kajari Takalar dikeluarkan setelah
Kajati meyakini bahwa Rakhmat melakukan pelanggaran sebagaimana laporan
Rommy Hartono Theos ke Kejaksaan Agung (Kejagung).Rommy diancam dan
diperas oleh Rakhmat terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan
dua unit kapal penyeberangan dan bus air pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Takalar tahun 2010 senilai Rp1,5 miliar. Untuk penindakan
selanjutnya, Fietra mengaku masih mendalami laporan dan barang bukti
yang dilaporkan.

Yang pasti, pencopotan Rakhmat dari jabatannya sudah sesuai aturan yang
berlaku dan setimpal dengan kesalahan yang dilakukannya. Rakhmat diganti
Koordinator Kejati Sulselbar Raimel Jesaja sebagai pejabat sementara.
Dalam upaya pemerasan yang dilakukan Kajari Takalar, Tim Penyidik dari
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menyita sejumlah alat bukti di
antaranya rekaman pembicaraan Rakhmat dan Rommy Hartono Theos selaku
penasihat hukum William yang beperkara korupsi di Takalar.

Tim yang diturunkan Jamwas dalam pengusutan kasus ini ada empat orang.
Secara terpisah, keempatnya melakukan pemeriksaanintensifkepadajaksa
yangdinilaiterlibatdalamupaya pemerasan tersebut.Ada empat ruangan yang
dijadikan tempat pemeriksaan.Namun,menurut Asisten Pengawasan Kejati
Sulselbar Chaerul Amir,belum bisa disimpulkan apa hasil
pemeriksaantersebut." Semuamasih berproses, kalau kita sampaikan
kesimpulannya sekarang, tidak etis karena mendahului penyidikan yang
masih berjalan,yang pasti tidak memakan waktu lama,"tutur Chaerul.

Selain memeriksa kajari dan lima jaksa Kejari Takalar, Tim Jamwas juga
memeriksa pelapor dan orang yang beperkara." Kuasa hukum William, Rommy
sudah diperiksa lebih dahulu.Hari ini (kemarin) William yang
diperiksa,"ujarnya. Kasi Pidsus Takalar Tuwo yang diperiksa penyidik
Jamwas menolak berkomentar soal kasus tersebut.Saat dicegat wartawan,
Tuwo hanya tertunduk dan berjalan cepat. "Jangan lah," ujarnya singkat.
Walau demikian, Tuwo masih mengumbar senyum kepada wartawan yang
menunggunya.

Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok
menilai Kejaksaan Agung tidak cukup hanya memberikan sanksi sementara
dengan cara menarik Kajari Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) Rakhmat
Harianto ke Kajati Sulsel."Kasus itu harus dilanjutkan ke proses pidana.
Ini bukan soal etik jaksa saja yang ditindak, melainkan unsur pemerasan
juga harus ditindak," kata Jamil saat dihubungi SINDOtadi malam.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/454198/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar