Kamis, 22 Desember 2011

[Koran-Digital] Tato Alis-Operasi Caesar Dinyatakan Haram

Tato Alis-Operasi Caesar Dinyatakan Haram PDF Print
Friday, 23 December 2011
TULUNGAGUNG –Ini barangkali kabar buruk bagi wanita muslim penggemar
tato/sulam alis.Tato pada alis mata atau wasmu(Arab) yang tidak sedikit
dilakukan kaum hawa untuk mempercantik diri dinyatakan haram atau terlarang.

Pengharaman tersebut disampaikan 450 santri yang tergabung dalam Forum
Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) Ke-24 dalam acara Bahtsul Masail di
Pondok Pesantren Al Falah, Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol,
Kabupaten Tulungagung, kemarin.Forum juga menyatakan haram operasi
Caesar jika dilakukan untuk kesenangan. Para santri berpendapat bahwa
kegiatan memasukkan tinta ke dalam daging (alis) sama halnya mengubah
anugerah yang telah diberikan Tuhan.

Mereka menyebut kegiatan mempercantik diri tersebut sebagai bentuk nyata
dari tipu daya setan saat Tuhan melaknatnya. "Selain itu dalam
prosesnya, tato juga bersifat menyakiti diri sendiri. Secara fikih ini
jelas dilarang, termasuk juga mencukur bulu alis atau mutanamisot juga
terlarang," ujar Moh Anas,selaku perumus permasalahan tato alis,kemarin.
Pengharaman tato alis ini disejajarkan dengan kegiatan penyambungan
rambut. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim, sebab
pelarangan itu telah diatur secara jelas dan tegas.

"Dalam surat An-Nisa ayat 119 juga menjelaskan secara gamblang bahwa
setan memang telah berjanji mengganggu manusia dengan cara mengubah
ciptaan Allah,"ungkapnya. Kendati demikian, santri dari 200 pondok
pesantren se-Jawa- Madura itu juga menjelaskan perbedaan pendapat.
Kalangan Imam Maliki menilai, larangan tidak bersifat mutlak. Imam Syekh
Adawi dari kalangan Maliki menyatakan bahwa larangan tato alis hanya
berlaku kepada perempuan yang sedang masa berkabung (4 bulan 10 hari).
"Juga hanya berlaku kepada istri yang suaminya tidak diketahui
keberadaannya secara pasti," kata Anas.

Untuk para istri yang membahagiakan suaminya, kegiatan mencukur lalu
menato alis masih diperbolehkan. Forum diskusi yang diselenggarakan kaum
muda Nahdlatul Ulama ini berlangsung rutin dua kali dalam setahun.
Secara umum ada 21 permasalahan yang dibahas dan dipastikan hukumnya
secara Islam. Para santri mengelompokkan persoalan yang lagi hangat di
masyarakat tersebut ke dalam Komisi A, B, dan C.Tato alis ditempatkan di
dalam Komisi C.

Hukum Operasi Caesar

Tidak hanya sulam alis yang haram. Pada sidang Komisi B, para santri
juga mempersoalkan hukum kelahiran dengan cara operasi Caesar.Operasi
ini dinyatakan haram jika yang melakukan hanya bertujuan untuk
kesenangan. "Kesenangan yang dimaksud adalah mempercepat proses
kelahiran agar tepat waktu tanggal 11 bulan 11 dan tahun 2011,"ungkap
perumus Komisi B Moh Anang Muhsin dari Ponpes Al Fatah, Mangunsari
Tulungagung.

Sebaliknya,operasi Caesar justru dianjurkan jika memang tujuannya
benarbenar untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi yang akan dilahirkan.
Para santri juga membahas soal praktik makelar yang terjadi dalam
proposal bantuan. Secara tegas para santri melarang pemberian fee
berlebihan kepada pihak ketiga yang telah membantu menyalurkan proposal
bantuan. solichan arif/ okezone

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/454195/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar