Rabu, 21 Desember 2011

[Koran-Digital] Kasus UI Jangan Dipolitisasi

Kasus UI Jangan Dipolitisasi PDF Print
Thursday, 22 December 2011
Image

JAKARTA– Konflik internal Universitas Indonesia (UI) makin meruncing.
Terakhir, Majelis Wali Amanat (MWA) mengklaim Rektor UI Gumilar R
Somantri telah mengundurkan diri dari pucuk pimpinan di kampus kuning
tersebut.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pun bereaksi
atas meruncingnya konflik ini.Nuh meminta jajaran terkait untuk
menyelesaikan konflik UI dengan cara-cara yang baik.Nuh mengingatkan UI
merupakan institusi pendidikan sehingga semua persoalan harus
diselesaikan melalui tradisi akademik, bukan tradisi politik.

"Kita tidak ingin ada modelmodel politik, di tengah jalan harus
diberhentikan. Kita jagalah suasana tradisi akademik itu. Berbagai
persoalan tidak sampai terjadi pecat atau dipecat, saling meniadakan,
tapi justru yang ingin kita saling mengakui," ucap Nuh di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta,kemarin. Nuhmenyatakan,padaSenin
(19/12),Kemendikbud melalui Dirjen Dikti telah memfasilitasi pertemuan
internal dengan pihak UI guna menyelesaikan perbedaan pandangan mengenai
keberadaan rektor UI. Dikti juga kembali menggelar pertemuan dengan
pihak UI kemarin.

Karena itu, Nuh berharap semuanya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan
persoalan ini."Keberadaan MWA harus tetap diakui,keberadaan rektor juga
harus diakui. Kalau ada persoalan, harus kita selesaikan bersama.
Silakan tafsirmenafsir seperti itu, tetapi Kemendikbud sebagai yang
punya kewenangan dan otoritas ingin mendamaikan dan mencari
solusiagarsemuanya bisaberjalan dengan baik,"tandasnya. Mantan Rektor
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut juga mengingatkan
bahwa keanggotaan MWA berakhir pada 12 Januari 2012, sedangkan jabatan
Gumilar sebagai rektor UI selesai pada Agustus 2012.

Nuh pun berharap sudah ada keputusan yang menggembirakan sebelum masa
bakti kedua institusi itu berakhir. "Kita tidak inginlah ada suul
khotimah,yang kita inginkan itu khusnul khotimah. Agar semuanya
berlangsung dengan baik. Saya titip ke Pak Rektor, urusan akademik itu
tidak boleh terganggu,"ucapnya. Sementara itu, Rektor UI Gumilar Rusliwa
Somantri membantah dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya
sebagai rektor.

Gumilar menyatakan, selama ini dirinya tidak pernah mengirimkan surat
kepada siapa pun perihal pengunduran diri dari jabatan rektor. Meski
demikian, Gumilar mengaku tidak keberatan jika ada segelintir pihak
beranggapan seperti itu. "Itu sah-sah saja dan merupakan persepsi
mereka.Tapi, sampai detik ini, hingga 12 Agustus 2012, saya masih
menjabat sebagai rektor," kata Gumilar. Selama kekisruhan di UI
bergulir,Gumilar menyatakan, dirinya tetap mengacu pada PP 66/2010 dan
menjaga agar semua pihak bekerja sama menjalankan Tri Dharma Perguruan
Tinggi yang sudah bagus.

"Tugas saya hanya bekerja dan fokus melaksanakan apa yang menjadi garis
kebijakan pemerintah, termasuk seperti yang tercantum dalam amar putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) Maret 2010 (tentang BHMN). Itulah hukum positif
yang jadi pegangan kami,"ungkapnya. Sebelumnya Gerakan Save UI dan
Pelita UI menganggap Gumilar mengundurkan diri setelah dia mengedarkan
surat rektor tertanggal 15 Desember 2011.Menurut mereka, dalam surat
yang ditujukan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) itu tercantum pernyataan
Gumilar sebagai pejabat publik dan pemutusan hubungan perdata terhadap MWA.

Hal ini juga dibenarkan sejumlah anggota MWA. Sementara MWA pun
menyatakan, Gumilar telah mengirimkan surat kepada mereka. Dalam
suratnya,Gumilar me-nyatakan saat ini sudah men-jabat sebagai pejabat
publik.MWA menganggap surat Gumilar tersebut sebagai pemutusan hubungan
perdata atau komitmen secara sepihak dengan MWA UI. "Jadi, MWA hanya
mengabulkan isi surat Gumilar.

Dengan demikian, SK pengangkatan Gumilar sebagai rektor UI harus diambil
kembali oleh MWA," kata Dekan Fakultas Kedokteran UI Ratna Sitompul saat
jumpa pers di Jakarta kemarin. Ratna menjelaskan, dalam surat balasan
tertanggal 15 Desember 2011, Gumilar menyatakan bahwa dirinya telah
diangkat menjadi pejabat publik yakni kepala satuan kerja (satker) di
bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengangkatan
itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 66/2010.

Gu-milar juga menegaskan bahwa UI tidak lagi menjadi lembaga yang diatur
oleh hukum perdata. Atas surat itu,MWA menyatakan, Gumilar pada dasarnya
sudah mengakhiri hubungan perdata dengan MWA UI.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/453764/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar