Kamis, 22 Desember 2011

[Koran-Digital] Demokrat Rela KPK Periksa Anas dan Angie

"Tidak bisa dengan kata-kata saja."

Partai Demokrat mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua kadernya, Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh, yang dituding terlibat kasus proyek Wisma Atlet dan Hambalang. “Siapa pun, jika setelah dilakukan pengembangan kasus ada sinyalemen kader kami terlibat, silakan (diperiksa),“kata Ketua Pengurus Pusat Demokrat Ruhut Sitompul saat dihubungi kemarin.

Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat, menuding Angelina--akrab disapa Angie-dan Anas terlibat kasus Wisma Atlet dan Hambalang.
Keduanya, menurut Nazar, punya peran penting dalam proyek tersebut. Nazar telah memaparkan keterlibatan mereka saat diperiksa KPK kemarin dan seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dua hari yang lalu.

Ruhut mengatakan Demokrat tidak akan melindungi keduanya jika terbukti terlibat. Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Meski begitu, Ruhut sangsi terhadap kebenaran tudingan Nazar itu. Soalnya, kata Ruhut, ”Dasar tuduhannya hanya omongan Nazaruddin saja.” Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan tidak tertutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Anas. ”Siapa pun yang ber

peluang menjelaskan kasus itu bisa dipanggil,”ujarnya di Mahkamah Konstitusi kemarin. Meski demikian, Bambang belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap keduanya. ”Penyelidikan kasus ini masih berlangsung.” Perihal bukti-bukti yang diberikan Nazaruddin saat persidangan, menurut Bambang, KPK akan menyelidikinya dan melakukan konfirmasi sebagai petunjuk untuk dijadikan alat bukti.

Apalagi, kata dia, KPK tidak bisa mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). ”Jadi, harus hatihati.” Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, berpendapat keterangan Nazar itu menunjukkan dia tidak ingin sendirian menjadi tersangka.

Namun keterangan Nazar dia nilai sering kali tidak memiliki dasar yang kuat. “Nazar harus membantu KPK dengan menyerahkan bukti yang kuat,“ ujarnya kemarin.
“Tidak bisa hanya dengan kata-kata.“

Kendati begitu, Emerson juga meminta KPK mendorong Nazar agar menyerahkan bukti yang lebih kuat.
KPK juga bisa memperdalam keterangan Nazar. Jika cukup bernilai, keterangan itu bisa menjadi petunjuk KPK untuk mendapatkan bukti lebih kuat. KPK juga tidak boleh ragu dalam memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Nazar.
“Apalagi Demokrat sudah memberi lampu hijau bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,“kata Emerson.

INDRA WIJAYA | DIMAS SIREGAR | SUKMA

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/23/ArticleHtmls/Demokrat-Rela-KPK-Periksa-Anas-dan-Angie-23122011003016.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar