Minggu, 25 Desember 2011

[Koran-Digital] Anas Sebut Nazaruddin Ngarang

Nazaruddin mengaku punya semua fotokopi kuitansi dan cek senilai US$6,9 juta untuk menjadikan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

KETUA Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut semua bukti yang dibawa terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin sebagai sebuah karangan belaka.

“Bukti-bukti itu tidak menjelaskan apa-apa. Kami dukung dan dorong KPK bekerja dengan objektif, profesional, dan tuntas,” ujar Anas, Sabtu (24/12), seusai membuka acara pertandingan futsal di Jakarta.

Sebelumnya, dalam berbagai pemeriksaan, baik di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun KPK, Nazaruddin membeberkan bukti-bukti dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Wisma Atlet, Hambalang, dan sejumlah proyek lainnya. Bukti yang dimilikinya adalah fotokopi kuitansi pengeluaran dana senilai US$6,9 juta, yang terbagi dalam 16 kuitansi bukti kas keluar. Ia menyatakan uang itu digunakan sebagai ‘uang pelicin’ untuk dibagikan kepada 325 DPC Partai Demokrat guna memenangkan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat.

“Saya dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan. Saya tetap menyerahkan semuanya ke KPK,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong agar KPK menyelidiki semua pihak yang berkaitan dengan kasus yang tengah menimpa Nazaruddin. Harapannya agar kasus itu segera tuntas sehingga berbagai fitnah dapat segera dihentikan.

“Itu yang saya tegaskan. Karena itu, sebaiknya memang diselidiki tuntas berdasarkan bukti-bukti yang objektif. Itu

yang akan bisa menjawab dengan gamblang. Saya tidak ingin menjawab dengan verbal,“ tegasnya.

Terkait keterlibatan politikus Demokrat Ignatius Mulyono dalam proses pembebasan tanah di Hambalang, Anas menyarankan sebaiknya bila ada bukti segera diserahkan ke KPK. “Lihat saja proses pembebasan lahan itu sejak kapan. Pakai logika saja, sudah terjawab. Kecuali kita tidak pakai logika,“ tandasnya.

Berbagai proyek Selain di kasus Hambalang, Nazaruddin juga menyebut keterlibatan Anas dalam berbagai proyek, mulai dari pembangunan gedung pajak hingga kerja sama dengan PT Adhi Karya dalam proyek milik PLN.

“Ada beberapa poin yang ditanyakan lagi, contohnya seperti pembangunan proyek gedung pajak. Itu kan dulu yang menang Adhi Karya, namanya Mahfud Suroso. Sama dengan yang proyek Hambalang,“ kata Nazar.

Suroso disebut Nazar sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola sebuah perusahaan bentukan Anas, PT Duta Sari Citralaras. Perusahaan tersebut, kata Nazaruddin, membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya.

Selain memenangi proyek Hambalang dan gedung pajak, PT Adhi Karya juga dikatakannya menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur.

“Terus yang ditanya lagi tentang pembangunan listrik di Riau yang menang rekin (rekayasa industri). Semua sudah saya jelaskan termasuk keterlibatan Andi Saptinus di proyek e-KTP,“ kata Nazaruddin. (*/P-2)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/26/ArticleHtmls/Anas-Sebut-Nazaruddin-Ngarang-26122011004002.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar