Rabu, 21 Desember 2011

[Koran-Digital] Denda Rp 100 Ribu bagi Perokok di Mapolsek Pamulang Harus Ditiru

Denda Rp 100 Ribu bagi Perokok di Mapolsek Pamulang Harus Ditiru
Nala Edwin - detikNews
Selasa, 20/12/2011 10:25 WIB
Share
Jakarta - Polsek Pamulang mengeluarkan aturan tegas mengenai rokok.
Siapa pun yang merokok sembarangan di lingkungan mapolsek itu akan
didenda Rp 100 ribu. Aturan tegas ini perlu ditiru polsek-polsek lainnya.

"Itu merupakan lompatan ke depan yang sangat bagus sekali dan harus
diikuti oleh polsek-polsek lainnya. Itu harus diapresiasi," kata aktivis
anti rokok, Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi
Masalah Merokok (LM3), Fuad Baradja kepada detikcom, Kamis (20/12/2011).

Fuad menjelaskan aturan tegas di Polsek Pamulang ini bisa jalan jika
kapolseknya tidak merokok. Yang menjadi masalah biasanya pimpinan justru
merokok sembarangan sehingga diikuti bawahannya.

"Ini memang tergantung pimpinannya. Saya yakin pimpinan di Polsek
Pamulang tidak merokok sehingga bisa menerapkan aturan ini," sambungnya.

Fuad menjelaskan merokok tidak dilarang. Namun yang menjadi masalah
adalah merokok di sembarang tempat sehingga menggangu orang lain.
"Masalahnya adalah kalau merokok dilakukan di sembarang tempat," imbuhnya.

Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu, mengatakan penertiban kawasan
dilarang merokok ini terinspirasi kebijakan Presiden dalam rangka
pencanangan gerakan Indonesia bersih.

"Untuk tahap awal kita akan denda Rp 100 ribu. Ke depan bisa Rp 200
ribu. Ini sudah disepakati bersama dengan para anggota. Ini berlaku juga
untuk mereka yang datang ke polsek. Karena kami sudah pasang larangan,"
ujarnya, Senin (19/12).

http://us.detiknews.com/read/2011/12/20/102535/1795251/10/denda-rp-100-ribu-bagi-perokok-di-mapolsek-pamulang-harus-ditiru

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar