Kamis, 22 Desember 2011

[Koran-Digital] Mengapa Patrialis Jadi Komut Bukit Asam

Mengapa Patrialis Jadi Komut Bukit Asam
Bukit Asam dan Adaro kini tengah bersengketa lahan.
Kamis, 22 Desember 2011, 14:22 WIB
Antique, Sukirno


VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar,
diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam rapat
umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini.

Namun, apakah pengangkatan Patrialis Akbar ini untuk menuntaskan konflik
lahan dengan PT Adaro Energy Tbk, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam yang
baru diangkat sebagai direktur keuangan, Achmad Sudarto, mengatakan
bahwa pertimbangan itu berada di pemerintah bukan pada jajaran direksi.

"Kalau bicara pengangkatan Pak Patrialis Akbar, itu kewenangan mayoritas
pemegang saham dwiwarna, di pemerintah. Saya nggak bisa berkomentar,"
kata Achmad, usai RUPSLB, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis 22
Desember 2011.

Pengangkatan itu, Achmad melanjutkan, 100 persen berada pada kewenangan
Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Pertimbangan dan
kewenangan kenapa beliau dipilih itu 100 persen di Kementerian BUMN,"
ungkapnya.

Hingga saat ini, menurut Achmad, perkembangan kasus konflik lahan itu
masih berjalan proses hukumnya dan dimungkinkan akan dilakukan
peninjauan kembali.

"Sesuai awal kasus, itu kan ada empat perusahaan lainnya. Itu tanggung
jawab kita, karena proses legalnya masih jalan. Itulah, kenapa kita
somasi," kata dia.

Seharusnya, Achmad melanjutkan, tanah yang disengketakan itu masih
status quo dan semestinya secara legal tidak bisa digunakan. Meskipun
demikian, ia tidak dapat berbuat banyak karena memang untuk penindakan
bukan tanggung jawab perusahaan.

"Somasi kan sudah ke mana-mana. Secara legal formal kami sudah sampaikan
somasinya. Masalah penindakan itu kewenangan pihak-pihak yang
berwenang," tutur Achmad.

Sementara itu, Achmad menginginkan agar sengketa ini segera selesai
dengan harapan jika segera tuntas, tanah itu akan segera kembali ke
PTBA. "Kami bisa eksplorasi," ujarnya.

Dia menuturkan, kerugian yang terjadi akibat sengketa lahan ini relatif
besar. Tentu, jika disesuaikan dengan perkembangan harga batu bara.
Namun, Achmad menegaskan bahwa jumlah kerugian yang ditaksir itu sesuai
dengan nominal dalam somasi yang telah dilayangkan.

"Sebagai gambaran, yang dibeli anak perusahaannya Adaro kan harganya
US$223 juta, itu sekitar 2.000 hektare. Yang kami permasalahkan itu 14
ribu hektare, jadi bisa Anda kalkulasikan gambarannya seperti itu," katanya.

Seperti diketahui, Bukit Asam dan PT Mustika Indah Permai --yang 75
persen sahamnya diakuisisi anak usaha Adaro-- PT Alam Tri Abadi, tengah
bersengketa lahan. Kasusnya masih dalam proses peninjauan kembali di
Mahkamah Agung atau belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Bukit Asam telah melayangkan somasi kepada Adaro, terkait klaim
kepemilikan lahan sengketa tersebut.

Kuasa hukum Bukit Asam, Anton Dedi Hermanto, dalam keterbukaan informasi
yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia mengatakan, Adaro telah
mengklaim lahan Mustika tidak tumpang tindih dengan Bukit Asam.

Padahal, izin kuasa pertambangan yang diterbitkan Bupati Lahat dengan SK
No.540/65/KEP/PERTAMBEN/2005 kepada Mustika seluas 2.742 hektare
seluruhnya tumpang tindih dengan KP eksploitasi KW.DP.16.03.04.01.03
milik Bukit Asam.

Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor:556/KPTS/PERTAMBEN/2004
tertanggal 20 Oktober 2004 yang menjadi rujukan Adaro, Anton
melanjutkan, tidak menghilangkan hak Bukit Asam selaku pemilik KP,
sehingga Bukit Asam masih memiliki KP Eksplorasi (KW.97PP0350) seluas
26.760 hektare. (art)
• VIVAnews

http://us.bisnis.vivanews.com/news/read/274165-terkait-adaro--patrialis-komut-bukit-asam

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar