Minggu, 25 Desember 2011

[Koran-Digital] BPK Main Aman soal Century

Tiga penanggung jawab audit forensik kasus Century dianggap tidak mempunyai sertifikat CFE (certified fraud examiner).

HASIL audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana t a l a n g a n Rp6,7 triliun ke Bank Century terus mendapat reaksi negatif.

Tim Pengawas (Timwas) DPR menilai BPK kurang percaya diri dan bermain aman.

Hasil audit forensik tersebut resmi diserahkan kepada DPR, Jumat (23/12). BPK memang menyodorkan 13 temuan menyangkut berbagai aspek yang bisa ditindaklanjuti penegak hukum. Namun, mereka gagal

mengungkap secara detail aliran dana, juga gagal menjawab apakah dana mengalir ke parpol dan calon presiden tertentu.

Hasil audit forensik dianggap pula mementahkan satu per satu borok yang berhasil dibongkar lewat proses politik di DPR. Anggota Timwas DPR Kasus Century Bambang Soesatyo menilai hasil audit forensik menunjukkan BPK kurang percaya diri. Apalagi, judul audit bukanlah audit forensik seperti yang diminta DPR, melainkan audit investigasi lanjutan.

Ketidakpercayaan diri itu, ujar Bambang, disebabkan tiga penanggung jawab tim, yakni Nyoman Wara, Novy Gregory Antonius, dan Harry Purwaka, tidak punya kualifi kasi sebagai auditor forensik. Ketiganya

tidak mempunyai sertifi kat CFE (certified fraud examiner).

“Informasi yang kami terima dari internal BPK, mengapa audit investigasi Century pertama lebih dahsyat, karena saat itu BPK dipimpin Anwar Nasution.

Pasca-Anwar lengser, BPK mulai menunjukkan gelagat perubahan sikap,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan DPR mendorong penggunaan auditor internasional seperti kasus Bank Bali. “Audit forensik membutuhkan keahlian khusus yang independen,” tutur politikus Golkar itu.

Anggota timwas dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy menegaskan BPK cenderung bermain aman. Ia menyoroti ketidakmampuan BPK mengatasi lima

hambatan, di antaranya kurangnya akses atas dokumen dan informasi Bank Century yang sedang digunakan penegak hukum untuk penyidikan. “Kalau BPK sebagai supreme auditor negara tidak bisa menembus hambatan itu, hasil audit menjadi sangat dangkal,'' cetusnya. Secara terpisah, anggota timwas dari Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan tanggapan negatif soal hasil audit forensik Century merupakan pembentukan opini untuk menarik penyelesaian kasus itu ke ranah politik. “Proses hukum sudah dan tengah berjalan. Proses hukum hendaknya dihormati, bukan dipaksakan menjadi proses politik.'' (Mad/X-16)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/26/ArticleHtmls/BPK-Main-Aman-soal-Century-26122011012018.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar