Kamis, 22 Desember 2011

[Koran-Digital] Mendikbud Beri Tenggat UI Sepekan

KISRUH di Universitas Indonesia (UI) belum mereda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan polemik antara Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri dan Majelis Wali Amanat (MWA) UI harus dituntaskan paling lambat akhir bulan ini.

“Perkembangan yang terjadi antara MWA dan Rektor UI yang saling meniadakan harus segera diakhiri dan dituntaskan secara internal. Kalau sampai menjelang akhir Desember 2011 belum selesai, Kemendikbud akan turun tangan, akan intervensi,” ujar M Nuh di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Untuk mengakhiri kisruh, ta di malam Mendikbud mem pertemukan Rektor UI dan MWA di Kantor Kemendikbud. Pertemuan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu berlangsung alot.

Sesaat sebelum membuka pertemuan, M Nuh mendesak Rektor UI dan MWA UI memilih satu dari tiga opsi yang pernah ia tawarkan (lihat grafi k).

Kisruh UI dilatarbelakangi tafsir yang berbeda terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan

Penyelenggaraan Pendidikan.

PP tersebut merupakan payung hukum yang bersifat transisional sejak Undang-Undang 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dibatalkan oleh MK pada Maret 2010.

Dengan pembatalan tersebut, UI yang tadinya merupakan badan hukum milik negara dalam pengelolaannya harus dikonver si. Dalam pandangan Rektor UI Gumilar R Somantri, dengan pemberlakuan PP 66/2010 berarti MWA tidak eksis lagi.

Gumilar menandaskan hal itu berdasarkan pendapat hukum Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Paulus Effendi Lotulung pada 27 Oktober 2011 yang menyatakan bahwa MWA tidak lagi memiliki kewenangan. Namun, Ketua MA Harifi n Tumpa menyatakan pendapat yang dikeluarkan MA tidak mengikat.

Sebaliknya, MWA menganggap Rektor UI telah ingkar janji.

“Padahal, yang mengangkat Pak Gumilar menjadi Rektor UI pada 2007 ialah MWA. Dengan menyatakan MWA sudah tidak eksis berarti beliau memberhentikan diri,” kata Sekretaris MWA UI Damona Poespa. (Mad/HF/ Bay/Yoi/Che/KG/X-7)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/23/ArticleHtmls/Mendikbud-Beri-Tenggat-UI-Sepekan-23122011001029.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar