Kamis, 22 Desember 2011

[Koran-Digital] Nazar Seret Anas dalam Banyak Kasus

'Ketua besar' diseret mulai dari proyek gedung pajak hingga kontrak fiktif.
MANTAN Bendahara Umum Part a i D e m o k r a t Muhammad Nazaruddin
menyebut peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam
sejumlah proyek di luar kasus Wis ma Atlet dan Hambalang.

Nazar, terdakwa korupsi Wisma Atlet, diperiksa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), kemarin, dalam kasus Hambalang.

Itu ialah proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Jawa
Barat. Proyek itu menelan dana Rp1,2 triliun.

Ternyata, setelah diperiksa ku rang dari 3 jam sejak pukul 14.00 WIB,
Nazar yang mengenakan batik biru dipadu de ngan celana hitam itu tidak
hanya menyeret Anas dalam ka sus Hambalang.

Ia menyebut keterlibatan Anas mulai dari proyek pembangunan gedung pajak
hingga kerja sama dengan PT Adhi Karya dalam proyek PLN.

"Ada beberapa poin yang di tanyakan lagi, contohnya se perti pembangunan
proyek gedung pajak. Itu kan dulu yang menang Adhi Karya, namanya Mahfud
Suroso. Sama dengan yang proyek Hambalang," kata Nazar.

Suroso disebut Nazar seba gai orang dekat Anas yang di percaya mengelola
sebuah perusahaan
bentukan Anas, PT Duta Sari Citralaras. Perusahaan tersebut, kata Nazar,
membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya.
Ketua besar Selain memenangi proyek Hambalang dan gedung pajak, PT Adhi
Karya juga dikatakannya menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di
Kalimantan Timur. "Terus yang ditanya lagi tentang pembangunan listrik
di Riau yang menang rekin (rekayasa industri). Semua sudah saya jelaskan
termasuk keterlibatan Andi Saptinus dalam proyek e-KTP," kata Nazar.

Andi Saptinus, sebelumnya disebut Nazar sebagai orang Adhi Karya yang
memberikan uang Rp20 miliar kepada Anas.
Nazar mengatakan bahwa Anas menerima uang senilai hampir US$7 juta
terkait proyek Hambalang.

"Dari mana Mas Anas mu lai ngatur proyek Hambalang, di mana perannya
Angelina Son dakh, di mana perannya pimpinan besar itu seperti Mirwan
Amir, semua sudah saya jelaskan secara detail (kepada penyidik KPK)."

Nazar juga mengungkapkan peran Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo
Winoto di proyek Hambalang.

"Seperti pertemuan Pak Joyo, saya, Pak (Ignatius) Mulyono, sama Mas
Anas. Pak Mulyono disuruh Mas Anas ngatur ketemuan sama Joyo tentang
Hambalang," tukas Nazar. Sebelumnya, Mulyono, anggota Komisi II DPR dari
Fraksi Partai Demokrat, mengakui bahwa Anas pernah meminta dirinya
membantu proyek Hambalang.

Anas dalam berbagai kesempatan menampik tudingan Nazar. Menurut kuasa
hukum Nazar, Rufinus Hutauruk, kata sandi Anas adalah `ketua besar'.
KPK pun tak menutup peluang untuk menyeret Anas. (*/X-3)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/23/ArticleHtmls/Nazar-Seret-Anas-dalam-Banyak-Kasus-23122011001028.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar