Rabu, 21 Desember 2011

[Koran-Digital] TAJUK, Umumkan Penunggak Pajak

TAJUK, Umumkan Penunggak Pajak PDF Print
Thursday, 22 December 2011
Target penerimaan pajak terus digenjot. Untuk tahun depan, pemerintah
mematok penerimaan pajak sebesar Rp914,2 triliun, melonjak sebesar
Rp151,4 triliun dibandingkan dengan target yang ditetapkan sebesar
Rp763,67 triliun pada tahun ini.


Penetapan target pajak tersebut sebenarnya masih rendah dibandingkan
dengan potensi pajak yang bisa digarap. Persoalannya bagaimana
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di tengah
berbagai suasana tidak kondusif, misalnya prilaku korup penyelenggara
negara yang kian memuakkan, dan penyelewengan pajak oleh petugas pajak.
Dalam lima tahun terakhir,pemerintah terbilang cukup sukses mengumpulkan
pajak sebagai sumber pembiayaan negara terbesar.

Tengok saja, pada 2005 pemerintah baru bisa menghimpun pajak sebesar
Rp298,5 triliun dibandingkan dengan target yang dipatok sebesar Rp914,2
triliun untuk menutupi sebagian besar anggaran negara yang ditetapkan
sebesar Rp1.311,4 triliun untuk tahun depan. Kalau kita membedah data
dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, ada dua instrumen pajak yang
memberi sumbangsih terbesar. Pertama,penerimaan pajak penghasilan (PPh)
dari sebesar Rp175,5 triliun pada 2005 menjadi sebesar Rp520 triliun
untuk tahun depan.

Kedua,penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari sekitar Rp101,3
triliun (2005) menjelma menjadi Rp353 triliun untuk 2012. Bagaimana
dengan realisasi target pajak tahun ini? Berdasarkan data yang
dipublikasi Ditjen Pajak belum lama ini, penerimaan pajak sudah menembus
83,14% dari target atau sekitar Rp634,93 triliun per 30 November. Adapun
target penerimaan pajak yang disepakati pemerintah dan DPR dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar
Rp763,67 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu,terjadi
pertumbuhan sekitar 20,4%, karena itu pemerintah optimistis target pajak
bisa terealisasi hingga akhir tahun ini. Namun, di balik berita
menggembirakan itu,para abdi negara yang bertugas mengumpulkan pajak
masih harus bekerja keras untuk menuntaskan berbagai masalah pajak yang
terus menumpuk dari tahun ke tahun. Di antaranya menyangkut persoalan
piutang pajak dan sengketa pajak.

Masalah piutang pajak sempat menjadi polemik ketika tersiar kabar
Kementerian Keuangan akan menyatakan kedaluwarsa atau dengan kata lain
diputihkan karena sudah sulit ditagih.Kabar itu justru diputihkan
menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Ditjen Pajak dan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah agar piutang pajak dihapus.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, piutang pajak tercatat sebesar Rp72,3
triliun hingga akhir Juni 2011. Sebuah angka piutang yang tidak kecil.
Persoalanlainnya menyangkut sengketa pajak.

Jumlah sengketa pajak terus menggelembung di pengadilan
pajak.Menumpuknya kasus pajak ditengarai disebabkan kegalauan dan
kekhawatiran petugas pemeriksa pajak karena sudah terbukti kasus
sengketa pajak salah satu pintu empuk masuknya petugas pajak nakal.
Setelah kasus Gayus Tambunan terungkap, para petugas menghindar
menangani sengketa pajak.Total kasus sengketa pajak yang belum
diselesaikan mencapai 14.208 kasus.Sayangnya Ditjen Pajak tidak merilis
berapa nilai pajak yang bermasalah itu.

Menyikapi masalah di balik pengelolaan pajak, terutama persoalan piutang
pajak, pemerintah harus membuat terobosan yang berani,salah satunya
adalah merealisasikan segera rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo
untuk membuka data nama-nama penunggak pajak ke media massa sehingga
menjadi konsumsi publik.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/453731/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar