Rabu, 21 Desember 2011

[Koran-Digital] Rekening Gendut PNS, Bagaimana Modusnya?

Rekening Gendut PNS, Bagaimana Modusnya?
Apakah hal itu berarti program reformasi birokrasi belum efektif menekan
korupsi?
Rabu, 21 Desember 2011, 23:09 WIB
Hadi Suprapto, Harwanto Bimo Pratomo

VIVAnews - Kementerian Keuangan melacak laporan rekening gendut
pegawainya yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK). Pegawai yang memiliki rekening ratusan juta rupiah itu
dipecat, seperti Gayus Tambunan.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sonny Loho, mengatakan,
Kementerian Keuangan tengah mencocokkan laporan aliran rekening itu
dengan kegiatan yang dilakukan pegawai untuk mengetahui latar belakang
persoalan.

"Kami selalu periksa kalau ada informasi aliran rekening yang
mencurigakan," kata dia di Kementerian Keuangan, Rabu 21 Desember 2011.
"Mungkin dia sedang mengerjakan apa, mungkin dia sedang pengadaan barang
dan jasa, atau ada urusan dengan wajib pajak mana. Nah, itu yang kami
periksa."

Sonny menjelaskan, pemeriksaan itu menggunakan alur mundur. Kementerian
juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan
pemeriksaan mendalam. "Kalau ke KPK kan jika kami ingin penyelidikan
lebih lanjut," katanya.

Kementerian juga telah memecat tujuh orang, termasuk Gayus Tambunan dan
Bahasyim Assyafie, yang kedapatan memiliki rekening gendut. Sementara
itu, lima lainnya dalam tahap penyelidikan kepolisian karena masuk ranah
hukum.

Kementerian Keuangan sendiri menemukan 33 laporan transaksi keuangan
mencurigakan. "Temuan itu berasal dari laporan 86 transaksi keuangan
mencurigakan dari PPATK," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi,
dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dari hasil penyelidikan Kementerian Keuangan, sebanyak delapan laporan
telah melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan, tetapi belum
ditemukan bukti penyimpangan. Sementara itu, sembilan laporan dengan
persetujuan PPATK telah diteruskan ke KPK.

Sebanyak 27 laporan kini masih dilakukan pendalaman informasi mengenai
kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang bersangkutan. Sementara itu,
enam laporan diketahui tidak material dan tidak bermasalah. Terdapat
juga tiga laporan yang bukan atau tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.

Dugaan penyelewengan dana tak cuma di Kementerian Keuangan. PPATK juga
mengungkapkan adanya pensiunan pegawai negeri sipil yang memiliki
rekening mencurigakan, jumlah Rp35 miliar. "Ini sudah kami laporkan (ke
KPK)," kata Kepala PPATK M Yusuf, di Bogor, Rabu 14 Desember.

Namun, Yusuf enggan menyebut pensiunan PNS yang dimaksud itu. "Tanyakan
ke penegak hukum," ujarnya.

Menurut Yusuf, hingga saat itu laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Padahal sudah dilaporkan sejak 2007. "Ini satu kasus saja," ujarnya.

Sebelumnya PPATK juga melansir sejumlah PNS muda yang memiliki rekening
miliaran rupiah. PPATK menilai ada ketidakwajaran dalam kepemilikan
rekening gendut sejumlah pegawai muda tersebut. "Kalau masuk PPATK
berarti dana yang di luar kewajaran," kata Wakil Kepala PPATK, Agus
Santoso, di Jakarta, Rabu 7 Desember.

Agus menjelaskan, ketidakwajaran itu terlihat dari jumlah uang di dalam
rekening itu tidak masuk akal jika dilihat berdasarkan gaji bulanan yang
diterima. Sebagai contoh, seorang pegawai yang bergaji satu bulan
katakanlah Rp3 juta, kemudian dia dapat tiap bulan Rp10 juta atau Rp25
juta. "Tentu itu tidak wajar. Apalagi kalau dia punya simpanan sampai
miliaran," ujarnya.

Bagaimana Modusnya?

Lalu bagaimana modusnya? Menurut Agus, pengumpulan dana mencurigakan itu
banyak terjadi di akhir tahun anggaran. Praktik ini banyak dilakukan
bendaharawan. "Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Misalnya di
akhir tahun banyak praktik di kalangan bendaharawan memindahkan uang ke
rekening pribadi," ujarnya.

Bagaimana pemindahan uang negara ke rekening pribadi itu bisa dilakukan
dengan gampang? Agus menjawab, bahwa pemindahan mudah dilakukan dengan
menumpang pada sistem pengelolaan keuangan negara yang berlaku.
Misalnya, untuk tahun anggaran 2011, pada 18 Desember masih ada proyek
yang berjalan dan proyek baru ada lagi Februari 2012.

"Lalu dari pertengahan Desember sampai Februari bagaimana? Mereka ambil
jalan pintas menyiasati sistem dengan cara memindahkan ke rekening
pribadi. Kalau dipindahkan ke rekening pribadi kan tetap salah," ujarnya.

"Uang negara dipindahkan ke rekening pribadi itu salahnya double-double.
Dari uang negara ke pribadi itu korupsi. Kedua, bunganya ke mana.
Ketiga, kalau dia meninggal kena hukum perdata menjadi warisan."

Meski demikian, Agus enggan menyebut instansi asal 10 PNS muda yang
telah dilaporkan ke KPK itu. "Kami tidak bisa memberikan detail yang
penting PPATK sudah melontarkan isunya," ujarnya.

Terang saja rekening gendut para PNS ini membuat berang berbagai
kalangan. Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad
Santosa, misalnya, langsung menduga bahwa rekening miliaran yang
dimiliki para PNS muda itu diduga kuat uang hasil korupsi. Rekening itu
juga bisa dimasukkan kategori pencucian uang. "Maka itu peran KPK sangat
penting," kata Mas Achmad, Sabtu, 10 Desember.

Pria yang akrab disapa Ota ini yakin data yang disampaikan oleh PPATK
sangat akurat. Karena itu, lanjutnya, tidak perlu bingung mencari siapa
yang dapat menangani kasus itu. Menurutnya, KPK dan PPATK sudah cukup.
"Biarkan mereka kerja dulu," ucapnya.

Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Eko Prasojo menyatakan bahwa kementeriannya akan meneliti kasus PNS muda
berrekening miliaran. "Kami akan meneliti dari ranah hukum pidana dan
administrasi negara. Untuk soal pidana, akan dilimpahkan ke penegak
hukum," katanya.

Kementerian Keuangan adalah salah satu instansi yang pertama kali
menikmati kenaikan renumerasi seiring dengan kebijakan reformasi
birokasi. Dengan banyaknya pegawai instansi tersebut yang memiliki
rekening gendut, apakah berarti reformasi birokrasi tak efektif?

Mengenai hal ini, tahun lalu Wakil Ketua DPR bidang Kordinasi Ekonomi
dan Keuangan Anis Matta, pernah mendesak dilakukannya evaluasi secara
menyeluruh terhadap proses reformasi di Kementerian Keuangan menyusul
mencuatnya kasus Gayus Tambunan.

Padahal para pegawai kementerian tersebut sudah mendapatkan gaji
beberapa kali lipat jauh lebih tinggi dibandingkan pegawai negeri
lainnya. "Ongkosnya tidak berbanding lurus dengan hasilnya. Terlalu
mahal tapi tidak efektif," ujar Anis Matta.
• VIVAnews

http://us.fokus.vivanews.com/news/read/273980-rekening-gendut-pns-mulai-dilacak

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar