Minggu, 25 Desember 2011

[Koran-Digital] ANAS TANTANG KPK BUKTIKAN DOKUMEN NAZAR

(Bukti kuitansi) itu tak menjelaskan apa-apa.

JAKARTA -Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menantang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuktikan tuduhan M. Nazaruddin bahwa dirinya mengkorupsi uang proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor.

“Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang, berdasarkan bukti obyektif,“ katanya di sela pertandingan futsal Anas Urbaningrum Cup, Sabtu lalu, di Jakarta.

Menurut Anas, tuduhan mantan Bendahara Umum Demokrat itu terhadapnya adalah karangan. Ia menganggap enteng bukti salinan 16 kuitansi penerimaan uang US$ 6,9 juta yang diserahkan Nazar ke KPK, yang disebut Nazar sebagai uang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres di Bandung pada 2010. “Itu tak menjelaskan apa-apa,“ ujar Anas.

Terdakwa perkara korupsi proyek Wisma Atlet itu menyebut dana itu dari proyek Hambalang. Anas, ujarnya,“menyutradarai“ proyek itu, dari soal anggaran dan pengadaan lahannya. Nazar--ia juga menyebut keterlibatan bekas koleganya Saan Mustofa dan Jafar Hafsah (lihat Infografik)-lantas menyerahkan dokumen yang dimilikinya kepada KPK, Jumat pekan lalu. FEBRIYAN | IRA G | JOBPIE S

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/26/ArticleHtmls/ANAS-TANTANG-KPK-BUKTIKAN-DOKUMEN-NAZAR-26122011001006.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar