Kamis, 08 Desember 2011

[Koran-Digital] Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu 2009

Dengan adanya tindakan tegas, tentunya hal ini akan memberikan preseden sehingga pelanggaran terhadap pemilu di masa depan bisa diminimalisasi."

Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi

KASUS-KASUS pelanggaran pemilu yang saat ini sudah terungkap dan dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu harus ditindaklanjuti secara tegas.

Demikian diungkapkan Ke tua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam acara kumpul politik bertajuk Sarasehan Anak Negeri di Balai Sudirman, Jakarta, kemarin malam.

Puluhan tokoh nasional hadir dalam sarasehan itu. Mereka di antaranya mantan Ketua MPR Amien Rais, Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf, Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.

Menurut Mahfud, pihakpihak pemenang pemilu tidak perlu takut kemenangannya akan diganggu gugat lewat peng usutan kasus-kasus pelanggaran ini.

“Dengan adanya tindakan tegas, tentunya hal ini akan memberikan preseden sehing ga pelanggaran terhadap pemilu di masa depan bisa diminimalisasi,” tegasnya.

Mahfud juga tidak yakin jika terjadi pelanggaran sistemis dalam pemilu lalu. Kalau ada kecurangan sistematis pasti sudah ketahuan karena perhitungan akhir dilakukan secara manual di 640 ribu tempat pemungutan suara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahyono pun menyebutkan bah wa lembaga yang dipimpinnya masih diperlukan untuk mengawasi Pemilu 2014 mendatang.

“Diawasi saja (pemilu) masih

begitu apalagi tidak,” cetusnya.

Menurutnya, salah satu yang menyebabkan buruknya pelaksanaan Pemilu 2009 lalu adalah sistem electoral complain yang tidak berguna.

“Hal ini menyebabkan dari sekian banyak kasus yang da tang ke Bawaslu, sangat sedikit yang bisa ditindaklanjuti. Ujung-ujungnya, kasuskasus ini malah berakhir di Mahkamah Konstitusi. MK jadi layaknya tong sampah.” Adapun untuk Pemilu 2009, Hasyim Muzadi mengatakan ada tiga hal yang perlu diwaspadai Komisi Penyelenggaraan Pemilu dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 nanti. Tiga hal itu adalah politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan intervensi asing.

Dia menjelaskan, pada penyalahgunaan kekuasaan, penguasa bisa memperoleh dana kampanye dengan menggerogoti keuangan negara.Untuk pemilu yang bersih, menurut Hasyim, semua pemangku kepentingan harus mengedepankan kejujuran. (*/P-4)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/09/ArticleHtmls/Tindak-Tegas-Pelanggaran-Pemilu-2009-09122011005020.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar