Kamis, 08 Desember 2011

[Koran-Digital] TAJUK, Mengatasi Ketertinggalan Infrastruktur

TAJUK, Mengatasi Ketertinggalan Infrastruktur PDF Print
Friday, 09 December 2011
Kabar baik datang kemarin dalam upaya akselerasi pembangunan
infrastruktur di Indonesia. RUU Pengadaan Lahan yang bakal menjadi
payung hukum pengadaan lahan untuk pembangunan sudah memasuki tahap
finalisasi di DPR.

Rencananya, pekan depan RUU ini akan disahkan dalam sidang paripurna
DPR. Keberadaan payung hukum ini penting mengingat selama ini pembebasan
lahan merupakan kendala serius yang sering kali menghambat penyelesaian
proyek infrastruktur.Payung hukum ini paling ditunggu oleh pemerintah
dan investor.

Substansi dasar dari undang-undang tersebut adalah percepatan proses
pengadaan lahan, terutama untuk kebutuhan infrastruktur umum. Sejauh ini
pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur sulit dilakukan karena
berbagai faktor. Paling utama adalah keberadaan mafia-mafia lahan yang
selalu menghambat proses pengadaan lahan.

Ketika pemerintah memutuskan untuk membangun proyek infrastruktur di
suatu wilayah,dengan cepat para spekulan tanah berwujud menjadi mafia
lahan. Mereka berusaha memberikan informasi kepada masyarakat pemilik
tanah di wilayah tersebut untuk menaikkan harga tanahnya.

Akibatnya mudah ditebak, rencana pembiayaan proyek akan membengkak
karena naiknya harga lahan. Kita berharap,dengan segera disahkannya
payung hukum ini, beberapa proyek infrastruktur pemerintah yang selama
ini mandek lantaran terhambat pembebasan lahan dapat mulai berjalan lagi.

Salah satu proyek yang sangat penting misalnya ruas tol trans-Jawa yang
banyak terganggu oleh persoalan pembebasan lahan. Berkaitan dengan ruas
tol trans-Jawa ini, kita menyaksikan sebuah tonggak baru dalam upaya
mewujudkan jalur bebas hambatan yang bisa menghubungkan Jakarta dengan
Surabaya.

Kemarin, proses pembangunan ruas tol Cikampek–Palimanan sepanjang 116 km
dimulai dengan harapan selesai tiga tahun ke depan.Pengerjaan proyek ini
penting sekali karena diharapkan akan memicu ruas-ruas lain yang masih
terhambat.Ambil contoh ruas Semarang–Solo yang sejauh ini baru menyentuh
Ungaran.

Jika ruas trans-Jawa terwujud, diharapkan arus distribusi barang
Jakarta–Surabaya dapat berjalan dengan lancar dan lebih cepat. Kita
harus menyadari selama ini sangat tertinggal jauh dibandingkan dengan
negara-negara lain dalam pembangunan infrastruktur terutama jalan tol.
Di China misalnya, per tahun dibangun jalan tol sepanjang 3.000 km.

China kini memiliki ruas tol dengan panjang lebih dari 40.000 km. Dampak
positif dari cepatnya pembangunan infrastruktur jalan tol di China
adalah kinerja ekonomi sangat melesat dan menjadi kekuatan baru ekonomi
dunia. Dengan segera tuntasnya RUU Pembebasan Lahan, kita berharap dapat
berlari untuk mengatasi ketertinggalan dalam bidang infrastruktur.

Sudah seharusnya kita menyadari, kegiatan pembangunan infrastruktur akan
selalu ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam pemenuhan akses
prasarana umum demi mendukung kegiatan ekonomi

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/450278/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar