Rabu, 14 Desember 2011

[Koran-Digital] Sengketa Tanah di Lampung Tewaskan 30 Warga

Perusahaan yang bersengketa membentuk pamswakarsa untuk mengusir warga.

PULUHAN warga dan keluarga korban pem bunuhan di Mesuji, Lampung, kemarin, mengadu ke Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta. Aksi keji yang diduga dilakukan aparat penegak hukum pada awal 2011 itu terkait dengan sengketa tanah antara warga dan perusahaan perkebunan.

Dalam pengaduan tersebut, warga yang diwakili kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video pembunuhan itu. Dalam rekaman itu, tampak orangorang yang mengenakan seragam aparat membantai warga.
Menurut mereka, sekitar 30 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. luka-luka.

Selain itu, rekaman juga memperlihatkan sejumlah rumah warga dan tempat ibadah rusak.
“Hasil panen singkong juga dirampas,“ papar Bob.

Peristiwa itu berawal dari perluasan lahan PT Silva Inhutani sejak 2003. Perusahaan yang berdiri pada 1997 itu diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Mantan anggota DPR Saurip Kadi yang ikut mendampingi warga mengatakan perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk. Karena itu, mereka meminta bantuan aparat dan juga membentuk pamswakarsa.
“Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif,“ ujar Saurip.

Menurut Saurip, perluasan perkebunan yang merambah ke milik penduduk itu tidak di satu tempat saja. Selain di Mesuji, kejadian serupa juga terjadi di Tulang Bawang dan Sodong.

Seorang korban dari Desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Tutus Nugroho, kepada Metro TV mengatakan warga se lalu kalah. Dia meminta aparat tidak berpihak. “Seharusnya aparat berada di tengah untuk menyelesaikan masalah kami.“

Anggota Komisi III Bam bang Soesatyo yang memimpin pertemuan itu menyatakan pihaknya akan menindaklan juti kasus itu sesuai dengan ke wenangan dewan. “Kami wajib menyelesaikan ini bersama aparat.“

Dua tempat Kapolri Jenderal Timur Pra dopo mengatakan ada dua ke jadian yang ditangani Polri ter kait kasus pembantaian warga di kawasan Sumatra, yakni kasus di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan kasus di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

“Kedua wilayah ada da lam satu batas yang berdekatan,“ kata Kapolri saat raker bersama Komisi III, tadi malam.

Menurut Kapolri, kejadian di Mesuji, Lampung, jelasnya, ada masyarakat yang disandera ma syarakat. Saat polisi mendatangi tempat kejadian, di tengah jalan polisi dicegat masyarakat.

Adapun kejadian di Kecamat an Mesuji, yang berkaitan de ngan sengketa lahan, sudah di selesaikan Kapolda Sumsel dan ditetapkan enam tersangka.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kom bes Sabaruddin Ginting me ngatakan kasus kerusuhan di Kecamatan Mesuji yang me newaskan dua warga dan lima karyawan perkebunan sudah disidangkan. (Bob/Bhm/TT/ Ant/X-5)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/15/ArticleHtmls/Sengketa-Tanah-di-Lampung-Tewaskan-30-Warga-15122011001003.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar