Senin, 12 Desember 2011

[Koran-Digital] SEBASTIAN SALANG: Mengungkap Jaringan Korupsi Senayan

Mengungkap Jaringan Korupsi Senayan PDF Print
Tuesday, 13 December 2011
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai
tersangka. Keputusan KPK itu mengejutkan dan kontroversial. Mengapa? Wa
Ode dikenal getol mengungkap permainan anggaran di DPR yang diduga
melibatkan sejumlah anggota dan pimpinan.

Pimpinan Banggar bahkan diperiksa KPK lantaran Wa Ode mengungkap
indikasi permainan dibalik penetapan daerah penerima dana PPID.Anehnya,
status sejumlah orang yang telah diperiksa belum jelas hingga saat ini.
Sebaliknya, Wa Ode yang mengaku belum pernah diperiksa justru ditetapkan
jadi tersangka. Pertanyaannya, standar apakah yang digunakan KPK?

Karena Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka justru karena kasus yang
diungkapnya. Strategi apa yang sedang dimainkan KPK? Wa Ode ingin
dijadikan justice collaborator atau ingin dibungkam lantaran suaranya
yang terus melengking menyanyikan lagu tentang praktik mafia anggaran di
lingkungan Senayan?

Skenario Pembungkaman

Keberanian Wa Ode selama ini mengungkap praktik dan modus permainan
anggaran di Banggar maupun komisi DPR adalah sikap penuh risiko. Banyak
pihak gerah, terancam, dan terganggu permainan "bisnisnya". Karena itu,
yang berkepentingan untuk menghentikan sepak terjang Wa Ode tidak
sedikit. Bagi kelompok tersebut banyak cara membungkam Wa Ode, misalnya,
dengan mengajaknya menjadi bagian dari permainan mafia anggaran, menyuap
atau cara kekerasan seperti mengancam dan intimidasi.

Pilihan lain melalui Badan Kehormatan (BK) DPR. Ketua DPR Marzuki Alie
pernah mengadukan Wa Ode ke Badan Kehormatan (BK) DPR dengan tuduhan
melanggar kode etik. BK DPR juga pernah mengajukan permohonan kepada
PPATK untuk mengungkap transaksi Wa Ode yang mencurigakan. Anehnya,
transaksi yang diungkap hanya milik Wa Ode, padahal transaksi yang
mencurigakan milik anggota DPR cukup banyak. Mengapa tidak semua
transaksi yang mencurigakan diungkap jika ingin membongkar dan menegakan
hukum yang adil?

Ada kekhawatiran yang sangat besar dibalik penetapan Wa Ode sebagai
tersangka oleh KPK. Pertama, orang yang memiliki keberanian seperti Wa
Ode untuk mengungkap kebobrokan dan praktik korupsi lembaganya akan
kapok. Itu artinya membunuh semangat setiap warga bangsa yang ingin
membantu penegak hukum mengungkap kejahatan lembaganya. Hal ini tentu
bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dan strategi
mengungkap kejahatan oleh orang yang menjadi bagian dari suatu lembaga
atau jaringan.

Kedua, KPK terjebak dalam skenario besar para mafia anggaran yang ingin
membungkam dan memutus mata rantai informasi permainan anggaran yang
telah menghancur negeri ini. Saya berharap hal ini tidak terjadi karena
jika di kemudian hari terbukti, institusi KPK menjadi
taruhannya.Penjelasan Nazaruddin tentang ada skenario besar di balik
permainan anggaran dan penentuan tersangka oleh KPK hendaknya menjadi
pelajaran berharga.

Meski pernyataan itu perlu dibuktikan lebih jauh, info tersebut telah
direkam dengan baik dalam memori publik. Karena itu,saya berharap
keputusan KPK ini merupakan sebuah strategi untuk membongkar jaringan
kerja politisi dan aparat pemerintah dalam menjarah anggaran negara.
Jaringan ini demikian kuat dan solid sehingga tidak mudah diungkap.
Jaringan mafia anggaran ini,menurut Busyro Muqoddas, demikian kuat
sehingga menguasai semua kekuatan strategis dalam penegak hukum di
Indonesia.

Di sinilah harapan itu diletakkan kepada KPK bahwa mereka bukan bagian
dari skenario para mafia, melainkan memiliki strategi sendiri untuk
mengungkap jaringan mafia. Wa Ode diharapkan menjadi pintu masuk
menerobos jaringan mafia anggaran yang memiliki segala kekuatan (uang,
kekuasaan, aparat penegak hukum, dan preman).

Tantangan Wa Ode dan KPK

Jika Wa Ode terbukti,harapannya ia bisa mengungkap jaringan mafia
anggaran di Senayan. Di sinilah idealisme serta komitmen Wa Ode
dibutuhkan. Semua informasinya akan sangat membantu tugas KPK dalam
mengungkap korupsi anggaran di DPR maupun pemerintah. Jika hal itu
dilakukannya, ia layak mendapat perlindungan dan ditetapkan sebagai
justice collaborator. KPK memiliki kewenangan itu dan ia berhak mendapat
perlindungan bahkan dibebaskan dari berbagai tuduhan.

Penghargaan seperti ini menjadi dorongan bagi siapa pun yang menjadi
bagian dari pelaku kejahatan dan bersedia membongkar kejahatan tersebut
untuk menghentikannya dan meminimalisasi korban atau kerugian negara.
Bagi KPK, kasus Wa Ode ini menjadi ujian integritas sekaligus
independensinya. Sejak awal keputusan KPK telah dipertanyakan bahkan
dicurigai.

Jika Wa Ode terbukti, hampir dipastikan dia bukan sendirian, permainan
anggaran negara bisa terjadi hanya jika ada kerja sama dengan pihak lain
di DPR, eksekutif (pusat dan daerah) serta pengusaha. Jika KPK hanya
menetapkan Wa Ode sendirian dan tidak ada tersangka lain, dengan mudah
publik menyimpulkan bahwa KPK menjadi bagian dari permainan besar. KPK
sedang ditantang dalam kasus Nazaruddin, sampai sekarang belum ada nama
lain yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal Nazaruddin telah
mengungkap keterlibatan begitu banyak pihak.

Demikian juga dengan kasus Wa Ode,KPK akan diuji profesionalitasnya,
kemandirian nya dari intervensi penguasa atau pemilik modal dengan
mengungkap keterlibatan sejumlah politisi Senayan dan pejabat pemerintah
di pusat maupun daerah. Jika KPK lolos dari dua ujian ini, kepercayaan
serta dukungan publik pada lembaga tersebut akan meningkat. Sebaliknya,
jika gagal, KPK akan menjadi sasaran cemoohan publik dan akan kehilangan
kepercayaan masyarakat.●

SEBASTIAN SALANG
Koordinator Forum Masyarakat
Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/451310/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar