Selasa, 13 Desember 2011

[Koran-Digital] Petinggi KPK Dilaporkan ke Ketua KPK

Petinggi KPK Dilaporkan ke Ketua KPK PDF Print
Wednesday, 14 December 2011
JAKARTA– Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan karena
diduga melakukan pelanggaran kode etik, dalam penanganan dugaan korupsi
proyek CIS RISI PT PLN Disjaya, yang melibatkan mantan Dirut PLN Eddie
Widiono.

Mereka yang dilaporkan antara lain deputi penindakan, direktur
penyelidikan, penyidikan, serta jaksa penuntut umum. Maqdir Ismail,
kuasa hukum Eddie, mengatakan bahwa para petinggi KPK tersebut
dilaporkan ke Ketua KPK. "Dalam proses penegakan hukum, penegak hukum
tidak boleh melakukan kesalahan, sekecil apa pun kesalahan itu.

Namun yang terjadi dalam perkara klien kami, telah terjadi sejumlah
rekayasa hukum mulai tingkat penyelidikan hingga pembacaan tuntutan di
persidangan," ujar Maqdir. Dia menjelaskan pelanggaran Kode Etik
dilakukan antara lain oleh direktur penyelidikan, yang melaporkan adanya
tindak pidana korupsi,

tapi laporan tersebut tidak disertai dengan hasil penghitungan kerugian
negara oleh ahli sebagaimana dimaksud oleh Putusan Mahkamah Konstitusi
No. 003/PUUIV/ 2006, tanggal 25 Juli 2006. Sementara itu, Juru Bicara
KPK Johan Budi merespons baik laporan Maqdir. Menurut dia, semua warga
negara memiliki hak masingmasing untuk melakukan proses hukum. (nurul huda)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/451559/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar