Selasa, 20 Desember 2011

[Koran-Digital] Pemerintah Yakin Pengaturan BBM Tetap April

akan melaksanakan sosialisasi Pemerintah ak pada Januari 2012-Maret 2012.

PEMERINTAH yakin EME pelaksanaan pro pela gram pengaturan penggunaan bahan peng minyak (BBM) bersubbakar minya sidi berjalan April 2012. Mes demikia mekanisme ki demikian, pelaksanaan pelaksana pengaturan belum bisa bi ditentukan sebelum revisi peraturan preside yang meng presiden penggunaan BBM atur pe bersubsidi selesai.

bersub Direktur Jenderal Dire Migas Kementerian ESDM Evita Lego mengatakan itu, wo m kemarin, di Jakarta.
kemar pai saat ini kami “Samp belum bisa tentukan opsi apa yang akan digunakan. Yang jelas April (2012) nanti sesuai amanat (UndangUndang/UU) APBN akan dilakukan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi,“ kata Evita.

Pengaturan penggunaan BBM bersubsidi merupakan amanat UU APBN 2012. Pasal 7 ayat 4 UU APBN 2012 menyebutkan, pengendalian anggaran subsidi BBM jenis tertentu tahun 2012 dilakukan melalui pengalokasian lebih tepat sasaran dan pengendalian konsumsi.

Penjelasan ayat itu menyebutkan, pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi premium untuk kendaraan roda empat milik pribadi di Jawa-Bali sejak 1 April 2012. Kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain dengan mengoptimalkan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg, meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakar nabati dan bahan bakar gas, menghemat konsumsi BBM subsidi, dan menyempurnakan regulasi kebijakan subsidi BBM dan elpiji 3 kg. “Kami tidak ingin melanggar UU,“ kata Evita.
Perpres Evita melanjutkan, saat ini, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan pembatasan premium. Misalnya, menyiapkan revisi peraturan presiden (perpres) yang mengatur pengguna BBM bersubsidi.

“Dari sisi kami sudah selesai dan sekarang sudah dikirim ke Setkab (Sekretariat Kabinet) untuk dibicarakan secara interdep (lintas departemen),“ paparnya.

Evita berharap revisi perpres se lesai akhir Desember 2011 atau awal Januari 2012. Perpres menjadi acuan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi. “Kami tidak bisa lakukan pembatasan tanpa revisi perpres.“

Setelah revisi perpres keluar, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi pada Januari 2012-Maret 2012.
“Sehingga, per 1 April 2012 program sudah berjalan,“ ujarnya.

Dalam catatan Media Indonesia, pemerintah setidaknya sudah tujuh kali melempar wacana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dengan berbagai konsep yang selalu berubah.

Mulai dari pembatasan dengan menggunakan smart card, pembatasan berdasarkan kapasitas mesin, pembatasan berdasarkan tahun pembuatan kendaraan, hingga melarang semua kendaraan pribadi mengonsumsi premium.
(Ant/X-10)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/21/ArticleHtmls/Pemerintah-Yakin-Pengaturan-BBM-Tetap-April-21122011016003.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar