Selasa, 20 Desember 2011

[Koran-Digital] Pelanggaran Pilkada 2011 Capai 1.718 Kasus

Pelanggaran Pilkada 2011 Capai 1.718 Kasus PDF Print
Wednesday, 21 December 2011
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2011 masih ditemukan banyak pelanggaran.


Dari temuan Bawaslu tercatat, pelanggaran Pilkada 2011 mencapai 1.718
kasus. Sayangnya, hanya sebagian kecil kasus yang ditindaklanjuti.
"Tidak semua temuan ini dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran
administrasi ataupun pidana karena tidak dipenuhinya alat bukti ataupun
karena kedaluwarsa.Jumlah yang tidak diteruskan itu mencapai 781 kasus
atau 45%. Artinya, konsep keadilan pemilu masih sangat lemah," tegas
anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat pemaparan kinerja akhir tahun Bawaslu
di Jakarta kemarin.

Menurut dia, dari 1.718 laporan dan temuan Bawaslu itu, hanya 565 kasus
atau 33% yang diteruskan ke KPU sebagai tindak pelanggaran administrasi,
serta 372 temuan atau 22% yang diteruskan ke pihak kepolisian sebagai
pelanggaran pidana pemilu. "Kita menjadi prihatin lagi karena dari
jumlah yang dilaporkan ke KPU hanya 313 kasus yang kemudian
ditindaklanjuti, sedangkan yang lainnya tidak ada kelanjutan,"paparnya.

Wahidah menjelaskan, pelanggaran administrasi pilkada yang diteruskan ke
KPU banyak terjadi pada masa kampanye (296 kasus), kemudian diikuti pada
masa pemutakhiran data pemilih (103 kasus),masa pemungutan suara
(95kasus),masapencalonan/prakampanye (42 kasus),dan masa tenang (29
kasus). Anggota Bawaslu lainnya, Wirdaningsih,mengatakan bahwa
pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan ke kepolisian mencapai 372 kasus.

Namun, yang kemudian diteruskan polisi ke kejaksaan hanya 16 kasus,
serta hanya 13 kasus yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan telah
mendapatkan keputusan pengadilan negeri. "Pelanggarantersebutdiantaranya
politik uang,pemalsuan tanda tangan dukungan,penggunaan fasilitas
negara, danpelibatan aparat untuk pemenangan pasangan tertentu,"tegasnya.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/453516/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar