Minggu, 18 Desember 2011

[Koran-Digital] NUNUN DIKAWAL EKS MARINIR AS

Sang pengawal pernah bertemu dengan Adang Daradjatun di Jakarta.

Selama pelarian, hampir dua tahun, Nunun Nurbaetie rupanya dikawal lima pria kulit putih dan seorang warga negara Thailand.
Seorang di antaranya dikenali sebagai Philip B. Christensen, veteran marinir Amerika Serikat.

“Mereka bergantian mengawal Nunun,“ kata seorang sumber Tempo, seperti dilaporkan dalam laporan utama majalah itu yang terbit pekan ini.

Nunun, tersangka perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, ditangkap di Bangkok, Rabu, 7 Desember 2011. Rumah persembunyian itu juga disewa atas nama Philip.

Dalam laporan utama bertajuk “Mafia di Balik Nunun“, Tempo menulis, Philip terdeteksi dari data manifes sejumlah penerbangan yang dipantau aparat internasional. Sejak Mei lalu, Nunun dimasukkan dalam daftar buron Interpol. Pria plontos, kulit putih, dan berbadan kekar ini selalu duduk tepat di samping kursi Nunun. Pada suatu ketika, Philip memperoleh kursi terpisah dari istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Adang Daradjatun itu. Ia pun segera meminta awak pesawat memindahkan kursinya agar bisa duduk berdampingan dengan “klien“-nya.

Ditanyai soal ini, Adang menolak memberi penjelasan. “Anda kejar sampai kapan pun, saya tidak akan menjawab,“ ujarnya. Sumber Tempo menyebut sang pengawal pernah bertemu dengan Adang Daradjatun di sebuah restoran di Jakarta.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan pengusutan siapa “orang besar“ yang melindungi Nunun Nurbaetie selama ini bergantung pada kebijakan pemimpin KPK baru. “Apakah KPK akan menelusuri beking Nunun, itu tergantung pimpinan baru nantinya,“kata Johan lagi.

Adapun peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, menantang KPK mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk membongkar beking Nunun.“Marinir yang melindungi Nunun itu tentunya dibayar kelompok tertentu yang punya kepentingan dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia,“ ujarnya.“Ini harus dikejar KPK.“

BUDI SETYARSO | FEBRIYAN | SETRI YASRA | ISMA S | RUSMAN


SELENGKAPNYA: MAJALAH TEMPO, 19-25 DESEMBER 2011 KISAH SI PLONTOS PENJAGA NUNUN KLIK TEMPO.CO Pengusaha Tomi Winata membantah dugaan berperan dalam kasus suap cek pelawat, termasuk melindungi tersangka Nunun Nurbaetie selama pelariannya ke luar negeri.

“Atas pertanyaan tersebut, beliau (Tomi Winata) menjawab dengan satu kata: tidak tahu,“kata pengacaranya, Wisnu Tjandra, yang menghubungi Tempo pada Sabtu siang lalu.
“Dan hal tersebut (dugaan-dugaan itu) adalah halusinasi.“

Wisnu menerangkan, Tomi baru membaca pesan singkat dari Tempo pada Sabtu lalu.
“Beliau baru saja dari luar kota,“ ucapnya. Selanjutnya, barulah pemilik Grup Artha Graha itu meminta dia mewakilinya menjawab pertanyaan Tempo.

Tempo mengajukan pertanyaan kepada Tomi lewat pe san singkat pada 16 Desember lalu, setelah beberapa kali panggilan telepon tak dijawab. Tempo ingin meminta konfirmasi soal tudingan sebagian kalangan bahwa dialah pelindung Nunun selama buron sejak menjadi tersangka pada Februari 2011. Apalagi dana yang dikucurkan Nunun diduga memiliki kaitan dengan Bank Artha Graha, termasuk kabar bahwa Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso, adalah menantunya. Tomi pun diduga akrab dengan Nunun dan suaminya, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun.Tapi semua itu dibantah Tomi.

Nunun berperan dalam pembagian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004, yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom.

Sebanyak 480 lembar cek keluaran Bank International Indonesia (BII) senilai Rp 24 mi

liar itu dibagikan kepada 42 anggota DPR. Cek pelawat itu dibeli oleh PT First Mujur secara kredit dari Bank Artha Graha Medan. First Mujur membayar utang dengan uang dari sejumlah rekening.

Nunun dicokok oleh polisi Thailand di sebuah rumah kontrakan di Bangkok pada 7 Desember lalu. Setelah tertangkap, Adang berkukuh mengatakan istrinya dan Ari Malangjudo, terpidana dalam kasus yang sama, cuma kurir pengantar uang. Rekaman penjelasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang diperdengarkan oleh Adang menyebut Nunun mendapat upah Rp 1 miliar. Ia pun membeberkan kedekatan istrinya dengan Miranda. Beberapa kali Busyro Muqoddas, yang kini Wakil Ketua KPK, menyebut Nunun dilindungi oleh kekuatan besar selama pelarian. Sayang, Busyro enggan mengungkap identitas pelindung tersebut.

Indonesia Corruption Watch mendesak KPK mengungkap sosok di balik kasus cek pelawat. Peneliti ICW, Donal Fariz, berpendapat KPK bisa memulainya dengan meminta keterangan Nunun serta mendalami fakta di persidangan. Fakta sidang itu antara lain Bank Artha Graha yang memesan cek pelawat dengan nomor tertentu ke BII.“Ada pihak yang membeli cek pelawat, ada yang menyerahkan, dan ada yang mendapat keuntungan dari situ,”ujarnya kemarin.

KPK berjanji mencari pemilik cek pelawat. “Fokus ke arah sana,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Menurut dia, jika Nunun tak kooperatif, KPK akan mengandalkan keterangan sejumlah saksi di pengadilan.“Saksi enggak boleh bohong.” KPK hingga kemarin belum bisa memeriksa Nunun, yang masih dirawat di RS Polri.

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/19/ArticleHtmls/NUNUN-DIKAWAL-EKS-MARINIR-AS-19122011001006.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar