Minggu, 18 Desember 2011

[Koran-Digital] NIRWONO JOGA: Jakarta:Skenario 2050

Jakarta:Skenario 2050 PDF Print
Monday, 19 December 2011
Fenomena pemanasan global telah membawa dampak perubahan iklim ekstrem.
Perubahan iklim yang tidak menentu memberi akibat nyata berbagai bencana
lingkungan dan menurunkan kualitas lingkungan hidup.


Seperti apa kondisi Jakarta pada tahun-tahun 2020, 2030,atau 2050?
Bagaimana keadaan Jakarta dalam pusaran fenomena pemanasan global dan
perubahan iklim ekstrem? Anomali cuaca yang semakin sulit diduga dan
fakta-fakta dampak perubahan iklim kini semakin nyata dalam kehidupan
kita.Ironisnya,pembangunan kota yang tak berkelanjutan telah membawa
Jakarta ke upaya bunuh diri ekologis (ecological suicide) kota.

BUNUH DIRI PERKOTAAN

Berita bencana lingkungan terus hadir di tengah-tengah kita.Kawasan
utara Jakarta telah merasakan dampak kenaikan paras muka laut (2-4
sentimeter per tahun),sementara penurunan muka tanah berkisar 4-26
sentimeter per tahun—tergantung beban lingkungan.Rob (limpasan air laut)
menggenangi kawasan utara setinggi 10–100 sentimeter hampir tiap pekan,
yang menjorok hingga dua kilometer ke daratan.

Penurunan muka tanah juga terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta
Pusat,seiring penyedotan air tanah yang tak terkendali.Intrusi air laut
mengisi rongga-rongga air tanah yang kosong,terdeteksi sudah menyusup
hingga 14 kilometer atau sepertiga wilayah Jakarta,sekitar Bundaran
Hotel Indonesia. Pembangunan yang memangsa ruang terbuka hijau (RTH)
membuat luas genangan banjir meluas,50% (2002) menjadi 60% (2007).

Melihat kecenderungan di lapangan, di mana daerah resapan air masih
kurang,sungai-sungai masih penuh lumpur dan sampah, serta kondisi
saluran drainase yang belum terhubung maksimal bisa diperkirakan ancaman
pada tahun 2012 menjadi lebih luas lagi daerah yang akan terkena banjir.
Perkembangan kota yang mengarah ke timur,barat,dan semakin masif ke
selatan secara cepat telah mengurangi luasan daerah RTH dan daerah
resapan air terutama di Selatan Jakarta.

Terkini,bencana banjir di Kampung Pulo,Pondok Labu, Jakarta Selatan.Di
musim kemarau,Jakarta seperti biasa akan dipenuhi berita kebakaran dan
kesulitan air bersih di kawasan padat penduduk.Jadi sebenarnya tidak ada
yang baru soal Jakarta,lebih dari 50 tahun kita masih berkutat kepada
halhal itu saja: banjir,macet,kemiskinan, dan gusur (BMKG). Lalu apa
yang dapat dilakukan?

KOTA HIJAU

Kota dan kita harus segera melakukan tindakan nyata dalam melakukan
adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.Salah satunya dengan
membangun kota hijau. Untuk mewujudkan kota hijau,Jakarta dituntut untuk
menerapkan secara bertahap standar lingkungan kota hijau (8 atribut kota
hijau).Pertama, perencanaan dan perancangan kota (green planning and
design) Jakarta harus meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan
rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau,upaya adaptasi
dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Kedua,pembangunan RTH (green open space) bertujuan meningkatkan kualitas
dan kuantitas RTH sesuai dengan karakteristik Kota Jakarta,dengan target
RTH 30% yang terbagi atas RTH Publik 20%,dan RTH Privat 10% (UU No
26/2007: Penataan Ruang). Ketiga,peningkatan kualitas air (dan udara)
(green water and air) dengan menerapkan konsep ekodrainase dan zero
runoffserta penanaman pohon besar secara massal (UU No 7/2004: Sumber
Daya Air dan Perda No 2/2005:

Pengendalian Pencemaran Udara). Keempat,pengurangan dan pengolahan
limbah dan sampah (green waste) dengan menerapkan konsep zero waste
(reduce,reuse,recycle) secara konsisten (UU No 18/2008: Pengelolaan
Sampah). Kelima,pemanfaatan energi yang efisien dan ramah lingkungan
(green energy) mulai dari bangunan hingga transportasi (UU No 30/2009:
Ketenagalistrikan).

Keenam,pengembangan sistem transportasi massal yang berkelanjutan (green
transportation) dan mendorong warga untuk menggunakan transportasi
publik ramah lingkungan (busTransJakarta,kereta api), serta berjalan
kaki dan bersepeda dalam jarak pendek. Ketujuh,seluruh bangunan publik
harus menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building) (UU No
28/2002:

Bangunan Gedung, Perda No 7/2010: Bangunan). Kedelapan,pengembangan
jaringan kerja sama pemerintah, masyarakat,dan dunia usaha yang sehat,di
mana pertumbuhan komunitas hijau harus lebih dioptimalkan dalam
pembangunan kota (green community).

NIRWONO JOGA
Ketua Kelompok Studi Arsitektur
Lansekap Indonesia

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/452893/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar