Senin, 19 Desember 2011

[Koran-Digital] Nama Tamsil kembali Disebut

Saya tidak tahu permasalahannya apa, dia minta saya jelaskan mengenai KTM kepada Dirjen Perimbangan Keuangan."

Djoko Sidiq Pramono Mantan Dirjen P2MKT Kemenakertrans

NAMA Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung kembali disebut-sebut dalam persidangan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Dalam persidangan dugaan kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) di Kemenakertrans di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, mantan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Djoko Sidiq Pramono mengaku sempat diminta untuk memberi penjelasan terkait proyek kota terpadu mandiri (KTM) oleh Tamsil Linrung.

Djoko memberi keterangan dalam persidangan dengan terdakwa Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya.

Djoko menuturkan peristiwa itu berawal dari kedatangan Ali Mudhori yang memberitahukan dana APBN-P 2011 mengalokasikan anggaran proyek KTM sebesar Rp1 triliun. Kemudian ia diminta untuk memberikan paparan proyek KTM di hadapan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung.

“Suatu hari dia datang lagi dengan Sindu Malik. Saya diminta memberikan penjelasan di depan Tamsil Linrung,” kata Djoko.

Menurutnya, kemudian penjelasan tersebut disampaikannya kepada Tamsil dalam sebuah pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit di sebuah hotel. “Ada Tamsil Linrung, Sindu Malik, Acos (Iskandar Pasojo), dan beberapa orang yang tidak saya kenal,” imbuhnya.

Ia juga mengaku sempat dihubungi Tamsil Linrung.

Menurutnya, Tamsil sempat memintanya untuk memberikan penjelasan terkait proyek KTM kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

“Saya pernah ditelepon oleh Pak Tamsil Linrung. Pak Tamsil sedang di Puncak membahas anggaran. Saya tidak tahu permasalahannya apa, dia minta saya jelaskan mengenai KTM kepada Dirjen Perimbangan Keuangan,” paparnya.

Lalu, dia menemui seorang direktur di Ditjen Perimbangan

Keuangan. Namun, ia membantah pertemuan tersebut dilakukan guna membicarakan alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar terkait proyek PPID bidang transmigrasi.

Djoko mengaku tidak mengetahui pasti maksud Tamsil Linrung untuk meminta penjelasan KTM. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Tamsil ingin memberikan dana APBN-P untuk proyek KTM.

Tamsil Linrung yang dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi, justru tidak hadir tanpa keterangan.

Menurut jaksa Zet Tadung Allo, pihaknya tidak menerima pemberitahuan perihal ketidakhadiran tersebut. (*/P-1)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/20/ArticleHtmls/Nama-Tamsil-kembali-Disebut-20122011005015.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar