Senin, 19 Desember 2011

[Koran-Digital] KPK Bertekad Gantung Koruptor

Pimpinan KPK akan menggunakan tiga undang-undang untuk menjerat koruptor.

BEBERAPA menit sete lah serah terima jabat an pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Abraham Samad langsung tancap gas. Dia mengibarkan slogan `Gantung Koruptor' di hari pertama masa kerjanya.

Saat berbicara di depan karyawan, penyidik KPK, pimpinan KPK lainnya, dan pers, Samad meminta agar pimpinan KPK diberi kesempatan bekerja.

Dia berjanji, sejak pimpinan baru menjabat, koruptor dibabat sampai ke akar. “Mulai hari ini kita babat sampai ke akarnya, siapa pun yang korupsi,“ tegas Samad di Kantor KPK, Jakarta, kemarin.

Pimpinan KPK periode 20112015 dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu (17/12). Mereka ialah Ketua KPK Abraham Samad serta empat wakil ketua, yakni Busyro Muqoddas, Bam bang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, serta Zulkarnain. Mereka menggantikan Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto, Harjono Umar, serta M Jassin. Samad juga mengatakan pimpinan KPK yang baru tidak dipilih untuk bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada rakyat.
Mereka tidak membuat kontrak politik dengan DPR, tetapi kontrak sosial dengan rakyat.

“Apa yang saya janjikan di depan DPR saat fit and proper test bukanlah kontrak politik, melainkan kontrak sosial. Itu adalah komitmen saya kepada seluruh masyarakat,“ ujar aktivis antikorupsi dari Makassar, Sulsel, itu.

Di depan Komisi III DPR, pimpinan KPK meneken pakta integritas yang menyatakan akan mundur bila tidak mampu menunaikan tugas. “Bila saya tidak menunaikan kontrak sosial itu, tidak ada kewenangan anggota DPR menagihnya,“ tegasnya.
Three in one Meski optimistis memberantas korupsi dengan slogan `Gantung Koruptor', pimpinan baru KPK tidak membarenginya dengan keterbukaan menjawab keinginan publik untuk mengetahui kasus-kasus prioritas. Bambang Widjojanto bahkan menolak menyebutkan kasus yang menjadi prioritas. “Jangan sebutkan kasus dulu deh. Kita rumusin dulu,“ ujarnya.

Bambang mengatakan saat ini pimpinan KPK mengkaji persoalan dan kesulitan yang dihadapi KPK sehingga tidak tuntas menyelesaikan kasus.

Selain itu, pimpinan baru KPK akan mengkaji usulan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan agar KPK menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat koruptor. “Kalau mau, three in one, yakni Undang-Undang Pajak, Pencucian Uang, dan Undang-Undang Tipikor. Itu selalu berkaitan. Kebanyakan koruptor problem pajak, biasanya modus operandinya money laundering. Kalau pakai three in one, lebih efektif,” katanya.

Meski Bambang enggan menye but langsung kasus, Busyro me nyinggung soal Century. Menu rutnya, KPK tidak akan ber hen ti mengusut kasus Century.

Na mun, saat ini pimpinan KPK berkon solidasi agar tim solid. Semua visi pribadi harus disatukan agar KPK makin tajam.

Budayawan Mohamad Sobari yang dimintai masukan oleh pimpinan KPK yang baru mengingat kan agar pimpinan KPK tidak banyak bicara, tetapi fokus bekerja. Selain itu, jangan sibuk melayani perdebatan.

“Kalau melayani perdebatan, itu konyol. KPK harus seperti Hanoman yang hanya kerja dan tidak banyak bicara.” (*/X-4)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/20/ArticleHtmls/KPK-Bertekad-Gantung-Koruptor-20122011001003.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar