Rabu, 14 Desember 2011

[Koran-Digital] Israel kian Brutal kepada Palestina

PENGHANCURAN properti dan kekerasan terhadap rakyat Palestina oleh Israel semakin meningkat. Kelompok hak asasi manusia (HAM) menyatakan Israel telah meratakan sumur dan rumah milik warga Palestina hingga dua kali lipat lebih banyak jika dibandingkan dengan pada 2010.

Tindakan penghancuran properti warga Palestina itu mengacu rencana pembangunan 4.000 permukiman Israel di Jerusalem Timur yang telah disetujui tahun lalu. Pernyataan tersebut disampaikan gabungan 20 kelompok pemerhati HAM, termasuk di antaranya organisasi Amnesty International dan Human Rights Watch.

Pernyataan para pemerhati HAM itu mengutip dari seorang tokoh penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatakan Israel telah menghancurkan lebih dari 500 rumah warga Palestina, sumur, dan struktur lainnya tahun ini.
PBB menghitung jumlah kerusakan Israel itu meningkat 50% dari 2010 atau meningkat 160% sejak 2009. Juru bicara Kementerian Pertahanan Israel Guy Inbar menyanggah laporan tersebut serta menyebutnya sebagai laporan yang bias. “Israel akan terus profesional dan transparan menegakkan hukum mengenai konstruksi yang ilegal baik oleh Israel maupun Palestina,“ ujar Inbar dalam pernyataan tertulisnya.

Di sisi lain, sorak-sorai mengiringi pengibaran bendera Palestina di kantor pusat UNESCO, Paris, Prancis, Selasa (13/12).
Hal tersebut dilakukan karena Palestina telah resmi diterima sebagai anggota ke-195 lembaga PBB yang mengurus bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya itu. Palestina diterima sebagai anggota UNESCO lewat pemungutan suara pada 31 Oktober lalu. “Ini benarbenar momen bersejarah,“ ujar Mahmoud Abbas Presiden Palestina.

Abbas mengatakan rakyat Palestina sangat terharu melihat bendera negara mereka bisa bergabung dengan 194 bendera negara lain di UNESCO. (Reuters/AP/DK/I-3)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/15/ArticleHtmls/Israel-kian-Brutal-kepada-Palestina-15122011012013.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar