Selasa, 20 Desember 2011

[Koran-Digital] Gumilar: Yang Berhak Memberhentikan Saya Hanya Menteri!

Gumilar: Yang Berhak Memberhentikan Saya Hanya Menteri!
Indra Akuntono | Inggried Dwi Wedhaswary | Rabu, 21 Desember 2011 |
12:17 WIB


DEPOK, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa
Somantri menegaskan, dirinya tak pernah mengundurkan diri dari
jabatannya saat ini. Pernyataannya ini menampik pandangan dan anggapan
Majelis Wali Amanat UI yang menyatakan bahwa Gumilar tak lagi menjabat
sebagai rektor per hari ini, Rabu (21/12/2011).

Gumilar mengatakan, ia akan terus bekerja sebagai Rektor UI.
Pascalahirnya Peraturan Pemerintah (PP) 66/2011, kata Gumilar, hanya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang berwenang
memberhentikannya.
Sekarang yang berhak menggantikan hanyalah menteri. Semalam Pak Menteri
menelepon, bahwa saya tetap sebagai rektor, dan bisa terus melanjutkan tugas
-- Gumilar R Somantri

"Saya berdiri di sini sebagai rektor, banyak dinyatakan bahwa Rektor UI
mengundurkan diri, saya rasa itu tidak benar. Saya tidak pernah
mengundurkan diri," kata Gumilar saat ditemui Kompas.com, sesaat setelah
membuka acara bedah buku "Pioneers in Green Science", di Balairung
Terapung, UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/12/2011).

Gumilar mengatakan, polemik mengenai posisinya berawal ketika MWA UI
mengirimkan surat kepadanya dengan untuk menanyakan apa tujuan dirinya
menyebarluaskan legal opinion dari Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) yang
menyatakan bahwa MWA sudah tidak lagi memiliki kewenangan. Dalam surat
tersebut, MWA secara tegas menyatakan jika hingga 17 Desember 2011 belum
ada penjelasan, maka Rektor UI dinyatakan memutus hubungan perdata, yang
kemudian diartikan oleh MWA sebagai keputusan untuk mengundurkan diri.

Beberapa hari lalu, menurut Gumilar, ia menulis surat untuk MWA. Dalam
surat itu, ia kembali menyebutkan bahwa pascaterbitnya PP 66/2011, maka
MWA dan Senat Akademik Universitas (SAU) sudah tidak memiliki kewenangan.

Ia memaparkan, dalam PP 66/2011 hanya disebutkan mengenai rektor,
sedangkan MWA dan SAU sama sekali tidak tercantum. Terbitnya PP itulah
yang kemudian diartikan Gumilar bahwa dirinya secara otomatis keluar
dari MWA, dan menjadi pejabat publik yang berada di bawah menteri
(Mendikbud).

Pada Selasa (20/12/2011) kemarin, MWA kembali mengirimkan surat kepada
Gumilar yang menyatakan ketidakpuasan MWA terhadap penjelasan Gumilar.
Atas dasar itu, MWA menganggap Gumilar mengundurkan diri sebagai Rektor
UI mulai hari ini.

"Saya diberi surat oleh MWA, yang menanyakan kenapa saya menyebarluaskan
surat dari Ketua Muda MA. Sekarang yang berhak menggantikan hanyalah
menteri. Semalam Pak Menteri menelepon, bahwa saya tetap sebagai rektor,
dan bisa terus melanjutkan tugas," tegasnya.

http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/21/12170531/Gumilar.Yang.Berhak.Memberhentikan.Saya.Hanya.Menteri

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar