Rabu, 14 Desember 2011

[Koran-Digital] Djoko Suyanto: Mari Cari Fakta Kasus Lampung

Djoko Suyanto: Mari Cari Fakta Kasus Lampung
"Siapa saja yang bersalah melakukan tindakan melawan hukum harus
diajukan ke pengadilan."
Kamis, 15 Desember 2011, 07:24 WIB
Ismoko Widjaya


VIVAnews - Markas Besar Polri sudah membentuk tim untuk mengusut dugaan
pembunuhan brutal massal dan sadis di Mesuji, Lampung. Pihak-pihak
terkait diajak untuk melaporkan fakta-fakta dugaan pembunuhan yang
disampaikan petani ke Komisi III Bidang Hukum DPR kemarin.

"Menko Polhukam sarankan untuk mengajak para pihak yang terkait untuk
bersama-sama menemukan fakta kebenaran yang sesungguhnya," kata Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, kepada
VIVAnews.com.

Siapa saja pihak terkait yang dimaksud Djoko Suyanto? Yakni saksi-saksi
yang saat ini sedang di Jakarta, Komisi Nasional HAM, Pemerintah Daerah,
maupun aparat di daerah.

"Sehinga diperoleh data dan fakta yang sesungguhnya dan dapat digunakan
untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum selanjutnya," ujar mantan
Panglima TNI ini.

Menurut Djoko, Polri sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus
yang disebut-sebut terjadi sejak 2009 sampai 2010 itu. Djoko menjamin,
penegak hukum tidak akan tebang pilih untuk mengungkap kebenaran kasus
ini dengan memberikan sanksi kepada mereka yang terbukti.

"Siapa saja yang memang bersalah melakukan tindakan yang melawan hukum
harus diajukan ke pengadilan. Apakah itu aparat, Satpam, karyawan maupun
warga masyarakat," ujar Djoko.

Kemarin pagi warga dari Mesuji, Lampung, mengadukan kasus ini ke Komisi
III DPR. Warga yang juga didampingi Mayjen Purnawirawan Saurip Kadi
memutar video keji pembantaian warga.

Menurut warga, kasus ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT
Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu
terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Sementara, PT Silva Inhutani sendiri membantah adanya pembantaian keji
tersebut. Mereka mengaku yakin tidak ada peristiwa sadis yang terjadi di
lokasi perusahaan mereka.

"Indonesia itu negara hukum. Bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa
seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva
Inhutani. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman
adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung. (adi)
• VIVAnews

http://us.nasional.vivanews.com/news/read/272297-djoko-suyanto--mari-cari-fakta-kasus-lampung

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar