Senin, 19 Desember 2011

[Koran-Digital] DENNY INDRAYANA: Menguji Mesuji

Menguji Mesuji
Tuesday, 20 December 2011
Akhir pekan lalu saya berpikir akan sedikit merenggangkan fisik dan
pikiran. Sudah beberapa akhir pekan saya harus tetap bekerja di kantor.

Minggu sebelumnya tiba-tiba saya mendapatkan amanah menjadi ketua
panitia nasional untuk Hari Antikorupsi Sedunia yang dihadiri Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono( SBY) diSemarang.Alhamdulillah, acara berjalan
lancar meski persiapannya mendadak. Pada kesempatan itu,Presiden SBY
juga berkesempatan untuk berdialog dengan aktivis gerakan antikorupsi di
antaranya dari ICW, TII, Pukat Korupsi, dan lain-lain. Minggu kemarin
saya berpikir ingin sedikit melepas penat, tapi ternyata amanah kembali
harus diemban.

Jumat (16/12) pagi,dalam rapat di Kantor Kementerian Koordinator
Polhukam,Pak Djoko Suyanto meminta saya memimpin tim pencari fakta
Mesuji. Tugas yang pasti tidak ringan. Maka, dengan mandat dari
Menkopolhukam, saya menghubungi beberapa rekan. Tersusunlah Tim Gabungan
Pencari Fakta (TGFP) Kasus Mesuji yang terdiri atas anggota: Mas Achmad
Santosa (Satgas Pemberantasan Mafia Hukum),Ichsan Malik (pegiatresolusi
konflik),Indriaswati Dyah Saptaningrum (Direktur Eksekutif ELSAM),Endro
Agung(Kemenkopolhukam), Agus Mulyono (Kemenhut), Bambang Soeparsono
(Mabes Polri), dan Tisnanta (Fakultas Hukum Universitas Lampung).

Untuk diketahui, awalnya yang mewakili kepolisian adalah Sulistiyo
Ishak—mantan Kapolda Lampung—namun dengan pertimbangan menjaga
independensi dan imparsialitas tim, diputuskan untuk menggantikannya
dengan Bapak Bambang Soeparsono. Satu dan lain hal, untuk menghindari
benturan kepentingan kerja tim dengan posisi Pak Sulistiyo selaku mantan
Kapolda Lampung. Selain itu, perlu diinformasikan pula posisi
Menkopolhukam serta Ketua Komnas HAM (Ifdhal Kasim) duduk sebagai
penasihat dalam TGPF ini.

Posisi Komnas HAM selaku penasihat demikian untuk menghormati Komnas HAM
sebagai organ negara yang bergerak di ranah penghormatan hak asasi
manusia.Komposisi TGPF,sesuai namanya sebagai tim gabungan, terdiri atas
berbagai unsur dan keahlian, dan dimaksudkan agar hasil kerjanya dapat
maksimal. Sabtu kemarin begitu memperoleh mandat resmi tim sudah
langsung bekerja.Tiga anggota kebetulan sudah berada di lapangan.
Sisanya menyusun tahapan kerja. Tim sepakat mengumpulkan dulu semua data
yang tersebar.

Tim beruntung karena beberapa kalangan dan organisasi telah melakukan
investigasi dan advokasi atas kasus ini di antaranya Komnas HAM, Walhi,
dan bahkan rekan-rekan LSM di daerah.Tim sangat terbantu dengan
data-data yang telah dihasilkan, terlebih atas kesediaan untuk berbagi
informasi dan data tersebut. Dengan demikian,tim tidak akan bekerja dari
nol, tapi sudah mempunyai data yang cukup kaya sebagai modal awal. Yang
pasti, tim baru akan lebih menyeluruh turun ke lapangan setelah proses
pengumpulan dan pemahaman data yang telah tersedia dilakukan.

Kami ingin pada saat ke lapangan telah lebih memahami dulu gambaran dan
peta dasar persoalan yang ada. Dengan pemahaman awal yang cukup itulah,
proses verifikasi dan klarifikasi di lapangan kami yakini akan lebih
berjalan efektif. Di samping itu, penerjunan seluruh tim sengaja tidak
dilakukan di awalawal untuk menghindari kebingungan dan tumpang tindih
dengan beberapa tim yang sekarang sedang pula bergerak di Mesuji.
Setelah data dikoleksi,lalu diverifikasi dan klarifikasi, pada ujungnya
tim akan melaporkan hasil investigasi.

Semuanya direncanakan selesai dalam waktu paling lama 30 hari, dengan
catatan dapat diperpanjang jika diperlukan. Tim dalam tahap awal ini
sudah ditanya tentang berbagai substansi fakta. Saya sering menghindar
untuk menjawab, apalagi yang sifatnya sudah merupakan kesimpulan. Tim
baru bekerja, menjadi terlalu prematur jika sudah dapat menyimpulkan
fakta apa yang sebenarnya terjadi. Maka dalam berbagai kesempatan saya
tegaskan, semua pihak, semua data serta informasi, yang dapat melengkapi
gambaran utuh persoalan Mesuji ini akan diinvestigasi oleh tim.

Termasuk adanya dugaan bahwa video yang sempat diputar tidak seluruhnya
terjadi di Tanah Air,tetapi ada pula yang di Patani,Thailand.
Tetapi,kajian atas video itu hanya satu bagian kecil dari bagian kerja
TGPF. Kami pasti juga akan turun ke lapangan bertemu dan mengklarifikasi
informasi dari warga masyarakat, utamanya yang menjadi korban. Di
samping mereka, TGPF juga akan bertemu pemda, aparat kepolisian,
perusahaan, LSM, akademisi, tokoh masyarakat, dan pengambil kebijakan
terkait di pusat dan daerah seperti Kementerian Kehutanan, Pertanian,
dan Badan Pertanahan Nasional.

Untuk memudahkan pengumpulan informasi, TGPF membuka sekretariat di
lokasi melalui Kanwil Kemenkumham di Lampung dan Sumsel. Pihak-pihak
yang mempunyai informasi dapat menyampaikan data dan memberikannya
melalui dua Kantor Kemenkumham tersebut. Hasil kerja TGPF paling tidak
ada dua hal yaitu pertama terkait proses penegakan hukum yang harus
dijalankan dan sejalan dengan rasa keadilan. Untuk hasil pertama
ini,TGPF akan menginvestigasi peristiwa hukum yang terjadi, korban,
saksi,dan pelaku yang harus bertanggung jawab.

Untuk konteks saksi, korban, dan pelaku yang mau bekerja sama, TGPF—jika
diperlukan—sudah berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban. Karena itu, tim menjamin keselamatan para saksi, korban, dan
pelaku yang bekerja sama (justice collaborator). Hasil kedua terkait
rekomendasi kebijakan. Cakupannya lebih luas dan tidak hanya terkait
kasus hukum. Dalam rekomendasi ini, akan diberikan usulan komprehensif
bagaimana kebijakan ke depan terkait pengelolaan sumber daya alam kita
yang sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yaitu untuk
sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.

Kebijakan demikian tentu bukan hal yang baru. Sudah banyak kajian atas
kebijakan pengelolaan hutan, sawit, pertambangan, dan kekayaan alam
lainnya yang seimbang antara profit bisnis dan kesejahteraan rakyat
sekitarnya. Dengan cakupan ruang lingkup TGPF yang tidak semata mencakup
kasus yang mencuat, tetapi lebih jauh pada masalah pembenahan kebijakan,
integritas dan profesionalitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar
sebagai prasyarat kerja tim.

Saya memahami setiap pembentukan tim semacam ini keraguan dari
masyarakat selalu muncul. Saya melihat keraguan yang sama pada saat kami
bergabung dengan Tim-8, kasus Chandra-Bibit. Atas keraguan demikian,
tidak ada jalan lain, kecuali membuktikan kerja keras. Untuk menjaga
independensi itu pula, tim menyepakati juru bicara TGPF adalah Direktur
Eksekutif ELSAM, Indriaswati Dyah Saptaningrum. Akhirnya,akhir pekan
saya dan beberapa waktu ke depan mungkin akan kembali dihiasi dengan
tugas-tugas Mesuji.

Rupanya rumus awal yang dulu pernah disampaikan Presiden SBY tetap
berlaku: Ingat, setelah Jumat adalah hari Senin. Maksud beliau, tidak
ada hari Sabtu–Minggu, tidak ada hari tanpa kerja bagi negara. Terus
berbakti bagi negeri.Keep on fighting for the better Indonesia.●

DENNY INDRAYANA
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,Guru Besar Hukum Tata Negara UGM

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/453237/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar