Minggu, 11 Desember 2011

[Koran-Digital] Ayat Tembakau Ancam Petani

Ayat Tembakau Ancam Petani PDF Print
Monday, 12 December 2011
JAKARTA– Dorongan agar DPR dan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU)
Kesehatan yang di dalamnya mendiskreditkan tembakau semakin kencang.


Ayat 2 Pasal 113 dalam UU itu, yang lebih dikenal dengan sebutan Ayat
Tembakau, dinilai telah bertentangan dengan hukum Islam.

"Sebagian besar ulama Islam, bahkan tidak hanya di kalangan Nahdlatul
Ulama (NU), sejauh ini masih menyatakan rokok dan tembakau halal. Tapi
kenapa UU Kesehatan yang sifatnya mengikat justru menyatakan haram? Ini
jelas sangat meresahkan dan merugikan petani," ungkap Sekretaris Lembaga
Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah NU (LPP PWNU) Jawa Tengah Helmi
Purwanto melalui rilis kepada SINDO kemarin.

Akibat UU tersebut, keresahan saat ini menyelimuti kalangan petani
tembakau di Jawa Tengah. Itu dikhawatirkan akan mematikan mata
pencaharian mereka. (andi setiawan)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/450976/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar