Uang itu untuk melolos- kan calon bupati yang tak berijazah SMA.
JAKARTA Anggota Komisi Pemilihan Umum, Saut Hamonangan Sirait, mengaku menerima suap Rp 99,9 juta dari bekas calon Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia. Uang dengan sandi “roti kelapa“itu ada kaitannya dengan temuan KPU soal kejanggalan persyaratan Fahuwusa.“Dia minta supaya diloloskan kembali sebagai calon bupati,“ kata Saut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Saat itu Saut ditemui Fahuwusa lantaran posisinya sebagai Koordinator Pemilihan Umum Sumatera Utara.
Saut menjelaskan, dua kali bertemu dengan Fahuwusa di Kantor KPU Pusat Jakarta. Pertemuan pertama pada 13 Oktober 2010, dan kedua pada 1 November 2010. Duit suap diberikan Fahuwusa pada pertemuan pertama. “Dalam pertemuan tersebut, Fahuwusa didampingi istri dan seorang koleganya,” Saut mengungkapkan.
Fahuwusa, kata Saut, saat itu mengaku sedang menghadapi masalah terkait dengan pencalonan dirinya sebagai bupati. Semula ia sudah terpilih sebagai salah satu kandidat, tapi tiba-tiba dinyatakan tak bisa mengikuti pemilihan. KPU Nias Selatan menemukan bahwa Fahuwusa tak berijazah SMA.
Saut menasihati Fahuwusa agar menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum. Na
mun Fahuwusa tak mengindahkan usulannya dan mengalihkan pembicaraan. Saut mengaku diajak mengobrol soal roti kelapa khas Nias Selatan. “Dia bilang roti kelapa itu sangat enak. Saya hanya jawab,“Oh, ya?”kata Saut.Ketika Fahuwusa pamit pergi meninggalkan ruang kerja Saut, sebuah paper bag bermotif batik sengaja ditinggalkan. Saat ditanya, dijawab oleh Fahuwusa bahwa tas itu berisi roti kelapa khas Nias. Tak lama kemudian, Saut menyusul pergi menuju Matraman, Jakarta Pusat.
Saut lantas meminta Haryo, sopir pribadinya, untuk menyantap roti kelapa pemberian Fahuwusa, yang ada di ruang kerjanya di KPU. Haryo lantas melaporkan bahwa isi paper bag dari Fahuwusa bukan roti kelapa, mela
inkan duit Rp 99,9 juta.“Saya pesan pada Haryo agar uang itu disimpan. Saya akan lapor ke KPK,”tutur Saut.Tak lama setelah melapor ke KPK, kata Saut, Fahuwusa kembali datang ke kantornya. Ia menegaskan, maksud memberikan duit itu terkait dengan pembatalan sebagai salah satu kandidat bupati.“Saya merekam pembicaraan saat itu. Saya pikir itu upaya saya membersihkan diri di kemudian hari,”kata Saut.
Adapun Fahuwusa, saat diberi kesempatan hakim untuk memberikan tanggapan, tak menyinggung soal suap. Ia justru mengklarifikasi pernyataan Saut tentang syarat pencalonan bupati.
Menurut dia, ijazah SMA bukan syarat mutlak pencalonan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar