Selasa, 20 Desember 2011

[Koran-Digital] AHMAD YANI: Selamat Bekerja ‘The Dream Team’ KP K

Selamat Bekerja 'The Dream Team' KP PDF Print
Wednesday, 21 December 2011
Akhirnya kita memiliki pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
baru.Abraham Samad sebagai ketua KPK yang baru beserta para wakilnya—
Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Busyro
Muqoddas—telah di lantik pada 16 Desember lalu.

Sosok Abraham mampu memberi harapan karena ia adalah aktivis yang
dikenal idealis dan berani. Ia masih muda sehingga diyakini belum
terkontaminasi oleh noda politik kekuasaan. Partner Abraham juga cukup
meyakinkan. Ada nama Bambang Widjojanto, advokat cerdas dan bernyali
besar,serta Busryo Muqoddas yang dikenal bersih dan memiliki jaringan
yang bagus.Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga diyakini memiliki
semangat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Tim Abraham akan langsung bekerja, nyaris tanpa bulan madu. Mereka bakal
dihadapkan pada banyak kasus besar yang menyita perhatian publik. Sebut
saja, kasus cek pelawat, kasus wisma atlet Kemenpora, kasus mafia pajak,
kasus mafia pertambangan, dan yang utama adalah kasus Bank Century. Saat
fit and proper test digelar, Abraham Samad berjanji akan mundur dari KPK
jika dalam setahun ia tidak mampu mengungkap kasus- kasus besar
tersebut. Kalau sudah begini, Abraham Samad selaku ketua KPK harus
pintar-pintar mengelola persoalan.

Kasus-kasus besar tadi memang sangat penting dan harus segera ditangani—
sesuai janjinya saat sidang fit and proper test.Namun, ia juga tak bisa
melupakan persoalan penting lain yang ada di tubuh KPK. Kita tahu KPK
adalah superbody, tapi lembaga ini masih jauh dari sempurna. Memang
kinerja KPK sulit diukur pertanggungjawabannya. Selama proses pemilihan
pimpinan KPK kemarin, masalah audit kinerja KPK pun mengemuka. Semua
kandidat sepakat bahwa KPK perlu diaudit kinerjanya, sesuai Undang-
Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

Audit terhadap KPK selama ini dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).Namun,sepertinya BPK hanya efektif melakukan audit
keuangan.Terkait dengan kinerja, tentu bukan porsi dan kewenangan BPK.
Karena itu, untuk melakukan audit kinerja diperlukan sebuah komite audit
tersendiri yang bersifat independen, dapat bekerja secara rutin, dan
menjaga agar kinerja KPK dapat tetap terjaga. Komite Audit ini juga
diharapkan mampu mendongkrak keterbukaan informasi di tubuh KPK.

Tingkat keterbukaan informasi KPK masih terbilang rendah dibanding
lembagalembaga lain. Padahal, berdasarkan UU Keterbukaan Informasi
Publik,setiap lembaga negara harus terbuka dalam laporan keuangan dan
perjanjian- perjanjian kerja. KPK kurang memberikan informasiinformasi
semacam itu ke hadapan publik secara berkala. KPK bahkan tidak pernah
mengumumkan hasil audit BPK tentang KPK di situs resmi KPK.

Koordinasi, Monitoring, dan Supervisi

PR (pekerjaan rumah) lain bagi Tim Abraham adalah pelaksanaan fungsi
koordinasi, monitoring, dan supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan
yang juga mempunyai wewenang menyelidik dan menyidik kasus korupsi.

Optimalisasi fungsi ini sesuai dengan janji seluruh pimpinan baru KPK
yang akan lebih fokus menangani kasus-kasus korupsi skala
besar.Pelaksanaan fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisi akan
memastikan kasus- kasus korupsi yang nilainya lebih kecil tetap akan
tertangani—oleh polisi dan jaksa—,namun tetap berada di bawah kontrol
KPK. Untuk memaksimalkan fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisi,
KPK sebaiknya menambah struktur baru.Perlu penambahan tiga deputi baru
yang bertanggung jawab pada masalah koordinasi,monitoring, dan supervisi.

Jika fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisi itu sudah optimal,
kita boleh berharap, pemberantasan korupsi akan semakin efektif. Saat
ini saja KPK—secara tidak langsung—sudah bisa mendorong kepolisian dan
kejaksaan untuk lebih giat memerangi kasus korupsi. Sejak ada KPK pada
2003, penyidikan kasus korupsi di kejaksaan sudah mencapai 3.000 kasus
dan di kepolisian mencapai 800 kasus. Tak heran jika Indeks Persepsi
Korupsi (IPK) di Indonesia bisa meningkat,dari 2,4 pada 2004 menjadi 3
pada tahun ini.

Bayangkan jika fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisi itu sudah
benarbenar efektif. Di tingkat penyidik dan penuntut perlu pula
dilakukan penambah personel. Saat ini saya melihat tenaga penyidik dan
penuntut di KPK masih jauh dari mencukupi. Tugas lain yang semestinya
menjadi agenda Tim Abraham adalah benar-benar menjalankan fungsi KPK
yang independen. Pemantapan fungsi independen itu harus dimulai dari
memastikan agar KPK bisa melakukan rekrutmen pegawai sendiri.

Untuk memantapkan fungsi independensi KPK tersebut, ada baiknya
dilakukan perubahan terhadap UU No 30/2002 sehingga KPK menjadi berhak
melakukan rekrutmen pegawainya, tanpa harus bergantung pada pasokan
sumber daya manusia (SDM) dari pemerintah melalui kejaksaan atau
kepolisian. Untuk sementara ini, bisa saja KPK melakukan rekrutmen dari
lembaga hukum yang sudah ada. Namun, proses itu harus disertai kejelasan
status pegawai yang direkrut.Ketika seorang pegawai direktur menjadi
pegawai KPK, ia mutlak bekerja kepada KPK selamanya.

Dengan begitu, loyalitas pegawai tersebut kepada KPK menjadi total. Jika
tidak, loyalitas pegawai akan mendua,satu ke KPK dan satu lagi ke
lembaga asalnya —tempat nanti ia akan kembali bertugas. Hal lain yang
tak kalah penting adalah pimpinan KPK ke depan jangan banyak bicara.
Utamakan kinerja. Bukan pada porsinya seorang pimpinan KPK terlalu
banyak bicara guna mencari popularitas.Sangat lucu ketika pimpinan KPK
semisal mengungkapkan kepada publik seseorang akan menjadi tersangka
baru dalam kasus tertentu.

Bukan tidak mungkin orang yang akan dijadikan tersangka telah melarikan
diri terlebih dahulu. Saya tegaskan, pemimpin KPK tidak perlu
populer.Yang populer cukup tindakannya. Pada akhirnya semua terpulang
kepada Abraham Samad dan kawan-kawan di KPK.Kita akan selalu berharap
tim Abraham bakal mendulang sukses dan mampu memberantas korupsi di
Indonesia hingga ke pusat-pusat kekuasaan.

Sebagaimana sebuah ilustrasi, penyejahteraan dan pemberantasan korupsi
harus dimulai dari dua titik yang berbeda. Penyejahteraan harus dimulai
dari masyarakat paling bawah, sementara pemberantasan korupsi harus
dimulai dari penguasa tertinggi. Itu jangan dibolak-balik seperti
sekarang. Selamat bekerja, The Dream TeamKPK! 

AHMAD YANI
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/453474/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar