Jumat, 16 Desember 2011

[Koran-Digital] Abraham Sebut Pejabat yang Korup Itu Brengsek

Tak ada alasan pegawai negeri korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji akan membereskan kasus yang menimbulkan kerugian besar bagi negara. Di antara kasus tersebut adalah rekening gendut milik pegawai negeri sipil yang asal-usulnya mencurigakan.

Menurut Abraham, korupsi di kalangan pegawai negeri bisa saja disebabkan oleh desakan ekonomi. Tapi, bila itu dilakukan oleh pejabat yang sudah mendapatkan berbagai fasilitas negara,“Itu namanya brengsek,“ ujar Abraham saat berkunjung ke kantor Tempo, Kamis malam lalu.

“Saya sepakat bahwa kasus rekening gendut merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Abraham, yang kemarin dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama anggota pimpinan KPK di Istana. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja, Zulkarnain, dan Busyro Muqqodas. Busyro hanya akan menjabat sampai 2014.

Abraham tidak menenggang pegawai negeri yang melakukan korupsi, dengan alasan apa pun. Karena itu, kata dia, dibutuhkan kecermatan dalam mengungkap kasus rekening gendut. Sebab, mungkin saja rekening pegawai negeri adalah dana proyek multi-years yang disimpan karena dananya sudah telanjur cair.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis

Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan Kementerian Keuangan belum menindaklanjuti laporan mereka perihal rekening gendut pegawai negeri. Salah satu temuan itu, rekening seorang pegawai negeri yang saldonya mencapai Rp 35 miliar.

“Laporan itu pada 2007, tapi sampai sekarang, hingga orang itu pensiun, tidak diproses. Apa tidak malu kita kepada Tuhan?” ujar Yusuf.

Mei lalu, PPATK juga menerima laporan transaksi mencurigakan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga itu menemukan transaksi suap dari luar negeri senilai 36.494.500 dolar Hong Kong dan US$ 143.500. PPATK juga memantau uang yang keluar dari Indonesia senilai 400 ribu euro, US$ 64juta, dan 203 juta yen.

Sumber Tempo mengungkapkan, jumlah rekening pegawai negeri yang mencurigakan sebanyak 70 rekening. Semuanya telah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. “Sudah kami berikan, tapi belum ada tindakan,” kata sumber itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Achmad Badaruddin membantah tudingan bahwa Kementerian mengabaikan temuan PPATK. “Saya belum tahu apakah 70 transaksi mencurigakan itu,” kata dia.

Kalaupun ada 70 rekening yang transaksinya mencurigakan, menurut Kiagus, mungkin menyangkut satu atau dua pegawai yang sekarang diproses hukum. ● SUBKHAN | ALWAN RIDHA RAMDANI | EFRI

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/17/ArticleHtmls/Abraham-Sebut-Pejabat-yang-Korup-Itu-Brengsek-17122011007011.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar