Kamis, 08 Desember 2011

[Koran-Digital] 6.000 CPNS Palsukan Data Diri

Surat pengangkatan jadi PNS dapat dibeli dengan mudah untuk melegalkan manipulasi rekrutmen CPNS. Ini kan pasti ada yang curang dengan memanipulasi data."

Eko Prasojo Wakil Menteri PAN dan RB

DIBERLAKUKAN NYA penundaan se mentara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat membuat sejumlah daerah dan instansi mengakalinya dengan memanipulasi jumlah pegawai honorer.

Akal bulus yang digunakan adalah menerima pegawai honorer sebanyak-banyaknya untuk kemudian diangkat menjadi PNS melalui surat pengangkatan palsu.

Kuatnya dugaan itu berdasarkan hasil temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) yang menyebutkan, dari 67 ribu pegawai honorer yang bekerja sebelum 2005 yang bakal segera diangkat menjadi PNS, sebanyak 10%-15% di antaranya merupakan hasil manipulasi. “Sebagian dari mereka itu melakukan kecurangan dengan memalsukan data masuk bekerja,“ kata Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo di Jakarta, kemarin.

Sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, sebanyak 67 ribu pegawai honorer akan diangkat menjadi PNS pada 2011. Pegawai honorer yang akan diangkat itu adalah mereka yang sudah bekerja dari sebelum 2005.

Kesepakatan itu menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan penundaan sementara penerimaan CPNS yang berlaku mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.

Namun dengan adanya temuan terbaru itu, pemerintah akhirnya terpaksa menunda rencana pengangkatan itu.
“Terpaksa harus ditunda. Saya terima laporannya banyak sekali. Bayangkan saja, sedikitnya 6.000 pegawai yang diang kat adalah hasil manipulasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan pada 2009 salah seorang bupati menyatakan di wilayahnya tidak ada lagi penerimaan pegawai honorer. Namun ternyata saat ini, daerah tersebut mengajukan banyak pegawai honorer untuk diangkat menjadi PNS.

“Ini kan pasti ada yang curang dengan memanipulasi data,” katanya.

Salah seorang guru honorer di sebuah SD di Jakarta menyebutkan, modus yang dilakukan adalah dengan membuat surat keputusan pengangkatan palsu. Ia menemukan koleganya yang baru mulai mengajar pada 2006 tetapi sudah diangkat sebagai PNS pada tahun ini.

“Ternyata di SK pengangkatan gurunya ditulis mulai bekerja pada 2004,” ungkap seorang guru yang tidak ingin disebut namanya itu.

Pemetaan kebutuhan Sebelumnya Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar sudah mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merampungkan pemetaan kebutuhan PNS di wilayahnya masing-masing.
“Dengan adanya peta itu, kita akan mengetahui berapa dibutuhkan aparatur pemerintahan daerah, apakah sudah lebih atau masih kurang,“ kata Azwar saat berada di Banda Aceh, November lalu. Pemetaan itu, sambungnya, berkaitan dengan moratorium PNS sehingga ada kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebutuhan aparaturnya. Jika pemetaan tersebut selesai, pemerintah pusat akan mencabut kebijakan moratorium PNS karena kebutuhan dan jumlah yang dibutuhkan di setiap bidang sudah diketahui.

Secara umum, kata dia, jumlah aparatur di hampir semua pemerintahan daerah sudah melebihi kebutuhan. Buktinya, banyak PNS yang datang ke kantor, tetapi tidak bekerja.

“Saya memperkirakan jumlah PNS yang tidak bekerja itu berkisar 30% hingga 40% di masing-masing instansi. Namun, ada juga instansi yang benarbenar membutuhkan aparatur,“ ujarnya. (Ant/P-2)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/09/ArticleHtmls/6000-CPNS-Palsukan-Data-Diri-09122011004004.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar