Kamis, 15 Desember 2011

[Koran-Digital] Tersangka korupsi, eks Bupati Inhu masih bebas

Tersangka korupsi, eks Bupati Inhu masih bebas

Jum'at, 16 Desember 2011 | 07:02:00


Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum menahan mantan Bupati
Indragiri Hulu (Inhu), R Thamsir Rachman, tersangka korupsi APBD Inhu
2004-2009. Kendati demikian, Kejati Riau tetap menjalani proses secara
prosedural.

"Kasus itu sudah penyidikan dan sudah pemberkasan. Kejati sudah dua kali
melakukan pemanggilan, tetapi tersangka berhalangan karena sakit. Tetapi
kita tetap proses secara prosedural," ucap Kasi Penhukum dan Humas
Kejati Riau, Andri Ridwan, dikutip laman kejaksaan.go.id, Kamis (15/12).

Andri mengatakan, ada banyak proses hukum yang dilalui khusus untuk
tersangka Thamsir Rachman. Pasalnya, yang bersangkutan masih tercatat
sebagai anggota DPRD Riau sehingga harus memerlukan izin dalam
pemeriksaannya.

"Tapi bukan berarti Kejati lamban. Dia sakit, kita tidak bisa
memeriksanya. Kita nanti melihat dari bagaimana dia bisa mengikuti
proses penegakan hukum. Kalau sudah bisa kita lanjutkan ke tahap lebih
tinggi, mengajukannya ke pengadilan," ujar Andri.

Andri menyatakan, pihaknya akan secepatnya memproses kasus tersebut.
"Tak perlu berlama-lama, terutama kasus-kasus yang mendapat perhatian
masyarakat banyak," pungkas Andri.

http://www.gresnews.com/berita/hukum/721612-tersangka-korupsi-eks-bupati-inhu-masih-bebas

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar