Rabu, 14 Desember 2011

[Koran-Digital] Suryopratomo: Ada Gula di Pengadaan Senjata

Ada Gula di Pengadaan Senjata
Suryopratomo Wartawan Senior Metro TV

Saatnya bagi kita untuk memulai sesuatu yang lebih baik. Kita memikirkan kepentingan Indonesia yang lebih besar, bukan sekadar keuntungan diri sendiri. Kasihan negeri ini terlalu lama dirugikan warganya sendiri."

ADA satu hal yang menarik ketika pekan lalu ada rapat kerja antara Kementerian Pertahanan dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.

Perdebatan tentang peran yang sebaiknya dimainkan DPR dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan Tentara Nasional Indonesia, apakah DPR berbicara pada tataran strategis tentang postur TNI yang dibutuhkan atau ikut dalam urusan teknis pengadaannya? Pengadaan persenjataan berangkat dari keprihatinan kita terhadap alat tempur yang dimiliki TNI. Untuk itulah, kita sepakat memperbaiki alat utama sistem persenjataan yang dimiliki angkatan perang kita.

Kita sudah menetapkan untuk menyediakan anggaran Rp150 triliun hingga 2014 bagi pengadaan peralatan tempur TNI.

Tentunya kita berharap bahwa anggaran itu benar-benar dipergunakan untuk pembelian persenjataan yang tepat untuk membangun postur TNI yang disegani. Kita harus menjaga agar jangan sampai anggaran itu bocor dan akhirnya kita tidak pernah membangun angkatan perang yang bisa diandalkan untuk menjaga

keseluruhan tanah tumpah darah kita.

Kita tahu bisnis persenjataan merupakan bisnis yang menarik. Banyak pihak yang bermain pada bisnis ini untuk memetik keuntungan pribadi.

Oleh karena wilayahnya yang sangat terbatas, pemain pada bisnis persenjataan juga sangat terbatas dan akibatnya menjadi serbatertutup.

Kementerian Pertahanan dinilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu kementerian yang ‘bo-bo’, boros dan bocor. Karena itulah, Presiden mencoba memperbaiki sistem pengadaan persenjataan TNI agar tidak sampai menjadi tempat terjadinya praktik korupsi.

Pengadaan persenjataan sekarang ini tidak hanya dilakukan Kementerian Pertahanan, tetapi oleh sebuah komite yang melibatkan juga unsur Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Komite Pemberantasan Korupsi. Tujuannya jangan sampai pengadaan persenjataan sekadar dilihat sebagai

gula yang manis dan semutsemut pun berdatangan untuk menikmatinya.

Dewan Perwakilan Rakyat tentunya diharapkan menjadi lembaga resmi yang mengawasi agar jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan anggaran. Dengan tugas pengawasan yang mereka miliki, DPR harus menjaga agar setiap rupiah yang dipergunakan sepenuhnya dipakai untuk pembelian persenjataan yang tepat.

Pertanyaannya, apakah DPR bisa melakukan fungsi pengawasan secara benar? Sejauh mana DPR tidak tergoda untuk ikut menikmati anggaran yang begitu besar, yang dalam periode tiga tahun ke depan mencapai Rp150 triliun? Apalagi partai-partai politik sedang membutuhkan anggaran besar bagi persiapan Pemilihan Umum 2014.

Potensi bagi tergodanya par

tai-partai politik di DPR untuk menyalahgunakan kewenangan sangatlah besar. Bayangkan, 1% saja mengambil untung dari Rp150 triliun anggaran yang ada sudah Rp1,5 triliun. Pada hal dalam praktiknya selama ini, DPR bisa mengambil sampai 20%, seperti yang terjadi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI.

Untuk mencegah jangan

sampai DPR tergoda memanfaatkan anggaran pengadaan persenjataan, DPR jangan sampai masuk ke urusan teknis.

DPR cukup duduk bersama Kementerian Pertahanan dan tiap angkatan di TNI untuk merumuskan postur TNI seperti apa yang kita ingin bangun dan persenjataan seperti apa yang perlu diadakan.

Selanjutnya, DPR mengawasi saja pelaksanaan teknis pengadaan yang dilakukan Kementerian Pertahanan. DPR tidak perlu sampai mengurusi jenis alat yang perlu kita beli.

Apalagi ikut-ikut menentukan dari mana persenjataan itu harus didatangkan.

Kalau dinilai ada potensi penyimpangan yang terjadi dengan postur TNI yang ingin kita bangun, DPR tinggal memperingatkan Kementerian Pertahanan. Tugas utama yang harus dilakukan DPR ialah bagaimana membuat anggaran Rp150 triliun tidak ada yang

bocor.

Sebagai pemegang anggaran, memang sekarang ini DPR merasa paling berhak untuk mengatur-ngatur bahkan sampai satuan tiga. Ibaratnya, sampai hal yang sangat mikro, DPR merasa berhak untuk ikut menentukan. Akibatnya, mereka sering dimanfaatkan kelompok yang terbiasa untuk mengakali anggaran.

Sikap ‘greedy’ sering kali membuat anggota DPR terjerembap. Mereka terjebak pada orientasi untuk mengambil keuntungan dari anggaran yang ada. Tidak sedikit anggota DPR yang harus mendekam dalam penjara karena terjebak dalam praktik korupsi.

Kita harus menjaga agar jangan sampai dalam pengadaan persenjataan, anggaran yang sudah disediakan akhirnya dihambur-hamburkan secara sembarangan. Jangan sampai pada 2014 mendatang, anggaran Rp150 triliun yang kita sisihkan habis, tetapi kita tidak memiliki postur TNI yang bisa disegani negara lain.

Untuk itu, kita semua harus

juga ikut mengawal pengadaan persenjataan yang akan mulai dilaksanakan pada 2012. Terutama kelompok masyarakat madani yang peduli terhadap masa depan TNI dan memiliki pemahaman tentang persenjataan yang dibutuhkan angkatan perang kita mau ikut berbicara serta mengawal penggunaan anggaran yang ada.

Cukup sudah praktik korupsi yang mewarnai pengadaan persenjataan selama ini. Anggaran yang kita keluarkan akhirnya hanya dinikmati segelintir orang, sementara TNI tidak pernah memiliki sosok yang bisa menggentarkan lawan.

Persenjataan yang kita miliki tidak didasarkan kepada sosok TNI yang sebenarnya kita dambakan. Semua lebih ditentukan kick back apa yang bisa dinikmati sekelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan TNI, tetapi sebenarnya hanya memperkaya diri sendiri.

Saatnya bagi kita untuk memulai sesuatu yang lebih baik.

Kita memikirkan kepentingan Indonesia yang lebih besar, bukan sekadar keuntungan diri sendiri. Kasihan negeri ini terlalu lama dirugikan warganya sendiri.

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/15/ArticleHtmls/Ada-Gula-di-Pengadaan-Senjata-15122011014021.shtml?Mode=1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar