Jumat, 09 Desember 2011

[Koran-Digital] Presiden: Korupsi Meluas ke Daerah

Presiden: Korupsi Meluas ke Daerah PDF Print
Saturday, 10 December 2011
ImagePresiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato pada
peringatan Hari Antikorupsi se- Dunia, di Convention Hall Masjid Agung
Jawa Tengah di Semarang, kemarin.

SEMARANG– Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
memprihatinkan kasus korupsi di Tanah Air yang terus merebak dan
menyebar ke daerah-daerah.

Keprihatinan ini merespons kecenderungan tujuh tahun terakhir, 2004
hingga Oktober 2011, yangmenunjukkankasuskorupsi di pusat beralih ke
daerah. Secara tidak langsung Presiden menyebut menyebarnya korupsi ke
daerah sebagai ekses pemilihan kepala daerah. Dia lantas menyatakan
telah menandatangani surat izin pemeriksaan bagi 165 pejabat negara
untuk kasus korupsi yang sebagian di antaranya disebabkan ketidakjelasan
aturan.

Karena itu,mantan Menkopolkam itu pun berharap ada pengaturan yang jelas
sehingga proses pilkada tidak memberi kesempatan terjadinya
penyimpangan." Ini tidak aneh karena ada perubahan dari sentralistik ke
desentralisasi.Korupsi mengikuti power,siapa yang memiliki
kewenangan,kekuasaan,"ujar Presiden pada acara peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia bertema "Terus Berjuang Berantas Korupsi" kemarin di
Semarang, Jawa Tengah.

Presiden lantas menggarisbawahi sejumlah sektor rawan tindakan korupsi
yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Sektor itu adalah
penganggaran, pengadaan barang, dan perizinan usaha. Presiden juga
menyinggung usaha yang dimiliki anggota keluarga atau kerabat pejabat
publik.

"Pencegahan korupsi APBN dan APBD. Berkat kerja keras kita ekonomi
tumbuh, APBN tumbuh, pada 2004 APBN kita kurang dari Rp500 triliun, pada
2011 mencapai Rp1.200 triliun. Jangan sampai jerih payah kita ada yang
lepas dalam jumlah yang besar.Cegah dan ditindak dan apa yang dicapai
kita ingin lebih baik lagi,penerimaan negara harus besar, jangan yang
harusnya masuk jadi tidak masuk," kata Presiden.

Untuk mengatasi dan mencegah berkembangnya korupsi, Presiden meminta
aparat penegak hukum memprioritaskan penanganan kasus korupsi besar
sehingga pemberantasan korupsi di ranah penindakan berjalan efektif. Dia
juga meminta agar koordinasi antaraparat penegak hukum dapat
dioptimalkan. "Intensifkan (komunikasi) dengan penegak hukum, saya
komunikasi dengan BPK, KPK, BPKP tentang area yang penting ini," kata
Presiden.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengungkap ada
sejumlah hal penghambat yang membuka ruang bagi terjadinya korupsi,
antara lain koordinasi intra lembaga dan antarlembaga pemerintahan.
"Diperlukan terobosan jalur- jalur koordinasi serta komitmen bekerja
sama yang bukan hanya berkutat pada inisiatif eksekutif di pusat,tetapi
juga di daerah serta instansi yudikatif dan legislatif," kata Amir saat
membacakan laporan pelaksanaan pemberantasan korupsi.

Selain terobosan jalur koordinasi, banyak peraturan perundang- undangan
yang perlu diperbaiki demi mendukung maksimalisasi pemberantasan
korupsi. Dia menyebut perlunya pengefektifan aturan pembalikan beban
pembuktian, aturan perampasan aset hasil korupsi,aturan soal
antibenturan kepentingan, serta aturan terkait pembatasan pembayaran
tunai."Juga masih lemahnya SDM, baik dari sisi kuantitas maupun
kualitas,"katanya.

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu menandaskan bahwa pemerintah
memiliki komitmen memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi.Pemerintah, menurutnya, telah memiliki Inpres Nomor 5 Tahun 2004
tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Presiden juga telah meneken
inpres yang dikeluarkan pada 9 Desember 2004 yang berisi instruksi wajib
kepada 163 pimpinan dan instansi.

Instruksi itu adalah penyampaian laporan harta kekayaan dan
penyelenggaraan negara (LHKP) oleh pejabat negara, penetapan kinerja,
peningkatan kualitas pelayanan publik, penetapan program dan wilayah
bebas korupsi,pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan
prosedur, kesederhanaan dan penghematan, dukungan penuh terhadap upaya
penindakan korupsi, serta peningkatan pengawasan dan pembinaan aparatur.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat
dikonfirmasi menegaskan, upaya untuk mencegah korupsi di daerah seiring
desentralisasi dan otonomi terus dilakukan.Bahkan, Kemendagri tidak
kurangkurang memberi peringatan kepada kepala daerah dan jajaran pejabat
daerah untuk berhati-hati, baik peringatan melalui regulasi maupun
peringatan langsung.

"Soal upaya pencegahan korupsi di daerah ini selalu disampaikan di
setiap kesempatan. Potensi korupsi itu ada dan harus hatihati. Baik
dalam merumuskan kebijakan anggaran, dalam pelayanan publik ataupun dari
sisi perizinan,"ujar Gamawan. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu
menjelaskan, semua daerah telah diminta untuk melakukan penyederhanaan
prosedur,kemudahan dalam perizinan usaha, serta keterbukaan informasi,
khususnya dalam hal anggaran."Sekarang bagi kita pemerintahan bersih
adalah harga mati,"tegasnya.

Acara yang digelar Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu
dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan. Mereka adalah Menko Polhukam
Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi
Silalahi,Mendagri Gamawan Fauzi,Menteri ESDM Jero Wacik, Menhut Zulkifli
Hasan, Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida
Alisjahbana,Menkominfo Tifatul Sembiring,Menkop dan UKM Syarif Hasan,
Menpora Andi Mallarangeng, Seskab Dipo Alam,dan Ketua BPK Hadi Poernomo.

Masih dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia,Presiden berkesempatan
berdialog dengan kalangan aktivis LSM antikorupsi. Di antarnya tampak
Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW),Teten Masduki
(Transparency International Indonesia/ TII), Oce Madril dan Hifzil Alim
(Pukat Universitas Gadjah Mada), Alexander Lay (Indonesian Legal
Roundtable), Hadi Prayitno (Fitra), dan Jamil Mubarok (Masyarakat
Transparansi Indonesia/ MTI).Total sekitar 60 tokoh LSM antikorupsi ikut
menghadiri dialog yang digelar di Wisma Perdamaian Semarang.

Sementara itu sejumlah gubernur saat dikonfirmasi menegaskan dukungannya
untuk pemberantasan korupsi di daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul
Yasin Limpo,misalnya, mengatakan sejak awal pihaknya sudah berkomitmen
tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang berbau korupsi. "Paling
tidak mulai hari ini kita sudah harus stop segalanya," katanya saat
ditemui di sela-sela Munas IV Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Indonesia (APPSI) di Semarang tadi malam.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku pihaknya sudah empat tahun menjalin
kerja sama dengan KPK untuk mengawasi harta kekayaan pejabat
daerah."Semua laporan harta kekayaan kan dicek langsung KPK,baik dari
sumbernya sekalipun. Kenapa dia dapat uang dan dari mana kan
ditanyakan," katanya.

Laporan harta kekayaan tersebut tidak memandang eselon pejabat. "Semua
(eselon),laporan harta kekayaan ini telah disampaikan kepada
KPK,"ujarnya. eka setiawan/ mohammad sahlan/kholil/ arif purniawan/muh
slamet

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/450562/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar