Jumat, 16 Desember 2011

[Koran-Digital] PKBN dan SRI tidak Lolos Verifi kasi

KEMENTERIAN Hukum dan HAM memutuskan untuk tidak meloloskan Partai
Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) dan Partai Serikat Rakyat Independen
(SRI) sebagai partai politik berbadan hukum. Dengan demikian, Partai
NasDem merupakan satu-satunya partai baru yang berhak menjadi partai
politik dari 14 partai yang mengajukan.

"Tiga belas parpol lainnya tidak memenuhi syarat untuk lolos verifi kasi
dan oleh karena itu tidak memperoleh status badan hukum sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai parpol," ujar Menteri
Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat mengumumkan hasil akhir verifi kasi
parpol di Jakarta, kemarin.

Amir menjelaskan, setelah melalui proses verifikasi sejak 23 September
hingga 25 November, hanya Partai NasDem yang mampu melengkapi
syarat-syarat untuk menjadi badan hukum.

Saat menanggapi keputusan itu, Ketua Umum PKBN Yenny Wahid mengaku terke

jut. Menurutnya, PKBN sudah melengkapi semua persyaratan verifi kasi
sesuai yang ditetapkan dalam UU No 2/2011 tentang Partai Politik.

"Berkas tidak ada yang kurang, sudah lengkap. Malah sudah dapat cap dan
tanda tangan dari petugas Kemenkum dan HAM yang menyatakan

berkas verifi kasi kami sudah lengkap. Bahkan, sudah distempel juga,"
beber Yenny saat dihubungi Media Indonesia.

Ia menduga ada konspirasi besar di balik tidak diloloskannya PKBN dalam
proses verifikasi parpol itu. "Kami melihat banyak kejanggalan," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan menyebutkan,
pihaknya akan segera membicarakan kegagalan itu di internal partai,
termasuk membicarakan kemungkinan bergabung dengan partai lain yang
sudah berstatus badan hukum.

"Kalau memang itu kesimpulannya, kami sudah siapkan plan B. Beberapa
partai yang berbadan hukum sudah mendekati kami dan diajak bergabung,"
ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Ke-13 partai yang dinyatakan tidak lolos itu adalah Partai Nasional
Republik, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Kemakmuran Bangsa
Nusantara (PKBN), Partai Republik Satu, Partai Republik Perjuangan,
Partai Satria Piningit, Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam
Indonesia, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Serikat Rakyat
Independen (SRI), Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Independen,
Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, dan Partai Demokrasi Pancasila
(Depan). (*/P-2)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/17/ArticleHtmls/PKBN-dan-SRI-tidak-Lolos-Veri%EF%AC%81-kasi-17122011004021.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar