Rabu, 21 Desember 2011

[Koran-Digital] Pejabat Daerah Gunakan Anggaran untuk Politik

PPATK menemukan 2.392 transaksi mencurigakan yang terkait dengan pejabat.
Kementerian Dalam Negeri mensinyalir adanya penyimpangan pengelolaan
anggaran belanja yang dilakukan oleh pejabat di daerah. Pola yang
dilakukan adalah dengan memindahkan dana dari kas daerah ke rekening
pribadi pejabat untuk membiayai kegiatan politik. "Ini dampak pemilihan
kepala daerah langsung yang membuat ongkos politik menjadi mahal," ujar
juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, kepada Tempo
kemarin.

Pejabat daerah yang juga tokoh partai politik, menurut dia, mencari dana
politik melalui investasi anggaran negara. Pemindahan anggaran belanja
negara ke rekening pribadi melanggar hukum, meski hanya sementara.

"Transitory dilarang." Transitory adalah kegiatan mencari pendapatan
tambahan.

Donny membenarkan adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) mengenai penyimpangan anggaran daerah."Itu bukan
laporan, tapi pemberitahuan kepada kami pada pertengahan tahun
ini."Modusnya adalah dengan mentransfer anggaran daerah ke rekening
pribadi milik pejabat atau rekening pegawai keuangan.

Hingga kini, Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki data terperinci
transaksi keuangan mencurigakan tersebut. "Yang boleh meminta hanya
aparat penegak hukum,"ujarnya.

Sumber Tempo di pemerintahan mengungkapkan, PPATK menemukan 2.392
laporan transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pejabat daerah.
Transaksi itu diduga melibatkan 1.287 rekening bendahara pemerintah
daerah, 376 rekening bupati dan pejabat daerah, serta 729 rekening
pegawai pengelola keuangan daerah. Semua transaksi itu dicurigai
sebagai praktek pencucian uang.

Modus yang dilakukan, kata sumber itu, adalah dengan mencairkan dana
dari rekening bendahara, lalu menyetornya ke rekening pribadi."Yang
memindahkan adalah bendahara, kepala seksi bagian pembangunan, atau
pegawai yang mengelola penerimaan pajak." Cara lain yang biasa digunakan
para pejabat daerah adalah mencairkan dana tunai dari rekening kas
daerah. Besarnya sekitar Rp 500 juta sampai Rp 20 miliar dari rekening
kas daerah. Para pelaku transaksi ini, kata sumber itu, merata dari
pegawai golongan IIIB sampai gubernur.

Donny mengatakan, laporan PPATK menunjukkan ada tindakan mengambil
kentungan dengan menempatkan anggaran daerah pada rekening pribadi.
Namun, dia melanjutkan, pihaknya tak bisa memberi sanksi. "Kami hanya
membina dan mengawasi," ujarnya. Penindakan atas pelanggaran tersebut
akan diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
Banyaknya anggaran daerah yang digunakan untuk kegiatan politik pejabat
ini dibenarkan oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil.
Menurut dia, hasil audit selama 2007-2010 menemukan adanya dana Rp 300
triliun di pusat dan daerah yang diduga untuk kegiatan politik.

Menurut Rizal, beberapa pengelolaan anggaran di beberapa provinsi dan
kabupaten didesain untuk memberikan dana kepada partai politik. Alokasi
dana diberikan dalam mata anggaran hibah dan bantuan sosial. Besarannya,
kata Rizal, bervariasi. Mulai Rp 65 miliar, Rp 150 miliar, Rp 384
miliar, Rp 391 miliar, hingga Rp 531 miliar. "Ini larinya ke orang-orang
partai politik." Ketua PPATK Muhammad Yusuf tak membantah banyaknya
transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat daerah. Namun dia menolak
memerinci temuan tersebut. "Saya sudah berjanji akan membuka hal ini
pada 23 Desember (besok),"ujarnya kepada Tempo. ● ALI NY | AKBAR TRI
KURNIAWAN

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/22/ArticleHtmls/Pejabat-Daerah-Gunakan-Anggaran-untuk-Politik-22122011005011.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar