Minggu, 11 Desember 2011

[Koran-Digital] Napi Harus Dapat Remisi Natal

KEBIJAKAN moratorium pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan
bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi dan terorisme, yang
dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, terus menuai polemik. DPR menilai
kebijakan pemerintah terkait penegakan hukum di Indonesia harus
berdasarkan koridor hukum yang berlaku.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS DPR Nasir
Djamil di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, penegakan hukum dengan tidak berdasarkan kepada koridor
perundang-undangan yang berlaku justru dapat menimbulkan ketidakadilan
bagi masyarakat, terutama terpidana atau warga binaan.

"Kami setuju dan mendukung penuh upaya penegakan hukum di Indonesia,
sepanjang itu berada dalam koridor hukum yang jelas," ujar Nasir.

Dia mencontohkan, keputusan pengetatan remisi, yang sebelumnya disebut
moratorium, yang dibuat Kementerian Hukum dan HAM. Padahal, pengaturan
tentang hal itu sudah diatur dalam UU No 12 Tahun 1995 dan PP No 28
Tahun 2006.

"Jadi jangan (keputusan dibuat hanya) dengan telepon dapat membatalkan
surat keputusan (sebelumnya)," cetusnya.

Terlebih lagi, lanjut Nasir, surat edaran tertanggal 31 Oktober 2011 ke
setiap kantor wilayah lembaga pemasyarakatan mencantumkan kata-kata
tidak memberikan remisi dalam menyambut hari Natal 2011.

"Ini ialah hal yang bertentangan dengan UU No 12 Tahun 1995 dan PP No 28
Tahun 2006, bahwa remisi itu adalah hak warga binaan berkenaan perayaan
hari besar agama," kata dia.

Dia mengkhawatirkan akan timbul kecemburuan SARA dan perbedaan perlakuan
terhadap perlakuan yang tidak seimbang. Pasalnya, pada hari Idul Fitri
para terpidana atau warga binaan telah mendapatkan hak remisinya.

"Dapat kita bayangkan, bagaimana kalau dari 102 orang terpidana atau
warga binaan yang telah menerima salinan surat keputusan tertunda hanya
karena perintah telepon dan surat edaran 31 Oktober itu," tandas anggota
DPR dari Daerah Pemilihan Aceh I ini.

(*/P-4)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/12/ArticleHtmls/Napi-Harus-Dapat-Remisi-Natal-12122011005025.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar