Minggu, 11 Desember 2011

[Koran-Digital] Mahfud MD: Temuan Komnas HAM Jangan Dipercaya

Mahfud MD: Temuan Komnas HAM Jangan Dipercaya
Senin, 12 Desember 2011 12:22 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
mengatakan, pascareformasi pada 1998, tidak ada lagi pelanggaran hak
asasi manusia (HAM) terencana yang dilakukan negara. Yang terjadi
sekarang, adalah pelanggaran HAM secara horisontal antara warga yang
menyerang warga lainnya.

Menurut Mahfud, kalau ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI
maupun Polri, kondisi itu terjadi secara insidental. Misal, terjadi
bentrok antara aparat dengan warga dalam kasus konflik tanah yang masih
marak terjadi. Namun, hal itu dilakukan aparat secara spontanitas dan
tanpa terencana.

"Tak ada lagi pelanggaran secara sistematis, masif dan terstruktur
seperti zaman dulu," kata Mahfud saat
menjadi keynote speaker dalam peluncuran buku karya Muladi di Gedung
Lemhamnas, Senin (12/12).

Terkait temuan Komnas HAM tentang adanya pelanggaran HAM besar-besaran
di Papua yang dilakukan aparat terhadap masyarakat, Mahfud menegaskan
temuan itu tidak perlu dipercayai. Begitu juga dengan temuan Lembaga
Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) tentang pelanggaran HAM dalam
kasus sengketa lahan lebih baik dijadikan bahan kajian pemerintah saja.

Dengan menjadikannya sebagai bahan kajian, kata Mahfud, kalau di masa
depan benar-benar terjadi pelanggaran HAM skala besar, bisa dihindari
sedini mungkin. Hal itu mengingat potensi pelanggaran HAM yang di masa
akan datang sangat potensial terjadi.

"Jadi, temuan Komnas HAM itu tak usah terlalu dipercaya. Tapi kita harus
melihat kemungkinan pelanggaran HAM itu masa depan akan ada," jelas Mahfud.

Elsam mencatat pelanggaran HAM dalam sengketa lahan di Indonesia
jumlahnya sangat tinggi. Hingga November 2011, kasus dengan
latarbelakang sengketa lahan sesuai data Komnas HAM menunjukkan 603
pengaduan.

Begitu juga dalam kasus yang masuk ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
(PMH) per 20 Oktober 2011, mencapai 1.065 pengaduan, atau 22 persen
total pengaduan yang diterima Satgas PMH.

Direktur Elsam Indriaswati Dyah Prasetyaningrum mengatakan, sesuai
catatan lembaganya terjadi 151 peristiwa dengan latarbelakang konflik
lahan antara warga berhadapan dengan perusahaan maupun institusi negara.

Berbagai peristiwa tersebut, kata dia, terjadinya kriminalisasi terhadap
warga yang bersengketa dengan perusahaan, konflik yang berujung pada
kekerasan berupa penyerangan aparat, penembakan, bentrokan, pembunuhan
dan sejumlah tindak kekerasan lainnya.

Menurut Indriaswati, kondisi itu jelas kontradiksi dengan pidato
Presiden SBY pada Mei lalu, yang menyatakan berkomitmen untuk
menyelesaikan berbagai konflik lahan yang terjadi di Indonesia.

Ia mengatakan, hampir semua sengketa konflik lahan dipicu warisan
masalah sengketa tanah yang tak pernah terselesaikan. Kemudian
masyarakat dengan berbagai upaya berjuang untuk mendapatkan hak mereka
kembali.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/12/12/lw2s9i-mahfud-md-temuan-komnas-ham-jangan-dipercaya


--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar