Kamis, 08 Desember 2011

[Koran-Digital] KASUS BANGGAR DPR WA ODE DICEGAH, POLITIKUS LAIN BELUM

Politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, dilarang ke luar
negeri oleh Imigrasi. Cegah tangkal terhitung sejak Rabu lalu itu atas
permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini untuk memudahkan pemeriksaan," kata juru bicara KPK, Johan Budi
S.P., kemarin.

Sebelumnya, KPK pernah memanggil anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan
Rakyat ini tapi mangkir. Nurhayati dianggap mengetahui perumusan
anggaran untuk proyek infrastruktur di Aceh.

Selain itu, anggota Badan Anggaran yang pernah diperiksa karena terkait
dengan sejumlah kasus cukup banyak.
"Seharusnya bukan hanya dia (Nurhayati) yang dicegah ke luar negeri,"
ujar Abdullah Dahlan, peneliti Divisi Korupsi dan Politik Indonesia
Corruption Watch.

RUSMAN P | FEBRIYANA F | JOBPIE S

Politikus Senayan yang masuk daftar pemeriksaan KPK berasal dari lintas
fraksi. Mereka antara lain terseret kasus proyek Wisma Atlet dengan
tersangka M. Nazaruddin. Berikut ini nama-nama mereka, yang semua
anggota Badan Anggaran DPR.
ANGELINA SONDAKH Politikus Partai Demokrat.

Diperiksa KPK pada 15 September 2011 sebagai saksi atas tersangka Nazar
dalam perkara suap Rp 4,6 miliar. Nazar menyebut Angie membagi uang su
ap proyek Wisma Atlet dan proyek Sta dion Hambalang kepada pemimpin Ba
dan Anggaran pada 2010.
MIRWAN AMIR Politikus Partai Demokrat dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

Diduga terkait anggaran proyek infrastruktur daerah trans struktur
daerah trans migrasi senilai Rp 500 miliar pada 2011.

Nazar menyebut uang yang diberikan Angie diserahkan kepada Mirwan, sebe
lum dibagikan kepada pemimpin Badan Anggaran.

Diperiksa KPK pada 20 September 2011.

Ke KPK bersama 0emimpin Badan Ang garan yang disebut Melchias Marcus Me
keng (ketua), Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey.
WAYAN KOSTER Politikus PDI Perjuangan.

Diduga terkait proyek pengadaan laboratorium di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Dua kali diperiksa KPK: 17 September dan 2 November
2011, sebagai saksi kasus Wisma Atlet.
TAMSIL LINRUNG Politikus Partai Keadilan.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

Diduga terkait proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Diperiksa KPK pada 20 September dan 3 Oktober 2011 JOBPIE S | DIOLAH
TEMPO Diduga terkait dengan anggaran di DPR pada 2010. JAKARTA -Juru
bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Herawan Sukoaji, menjelaskan, pencekalan Wa Ode Nurhayati
diberlakukan sejak Rabu lalu. Larangan bepergian ke luar negeri anggota
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu, kata Herawan, atas
permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Suratnya diterbitkan pada Rabu
sore,"katanya kepada Tempo kemarin.

Imigrasi, kata Herawan, tak mengetahui kasus yang membelit Nurhayati
sehingga harus dicegah bepergian ke mancanegara."Silakan tanya ke
KPK,"ujarnya sembari menambahkan, Imigrasi sudah menyebarkan perintah
pencegahan ini kepada seluruh kantor dan perwakilan Imigrasi. Juru
bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan adanya pencegahan itu. "Proses
penyelidikan ini ada hubungannya dengan pembahasan anggaran di DPR pada
2010," katanya.

Johan menambahkan, politikus Partai Amanat Nasional ini pernah diminta
datang ke kantor KPK untuk dimintai keterangan sekitar dua pekan lalu.
"Saya barusan konfirmasi ke penyidiknya, memang pernah dipanggil,"
katanya. Namun panggilan itu tak dipenuhi Nurhayati.

Menurut Johan, pencegahan juga dikenakan kepada tiga orang lainnya dalam
kasus yang sama. Mereka adalah Fadh A. Rafiq, Seva Yulanda, dan Haris
Surrahman. Seva, sekretaris Nurhayati, juga pernah tak memenuhi pang
gilan KPK. Johan enggan menjelaskan apa kaitan Fadh dan Haris dengan
Nurhayati.

Ketika dimintai konfirmasi, Nurhayati mengaku tak tahu alasan dirinya
dilarang ke luar negeri. Surat pemberitahuan pencegahan pun belum dia
peroleh."Saya belum tahu masalahnya apa. Saya tak tahu apa-apa," ucapnya
seraya memastikan tak pernah menerima panggilan pemeriksaan dari
KPK."Tidak pernah." Begitu pula dengan Fadh A.

Rafiq."Waduh, saya tak tahu soal ini. Saya baru tahu kalau dicekal dari
Anda," ujarnya ketika dihubungi kemarin.

Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Gotong Royong Kekeluargaan ini
memastikan pelarangan ke luar negeri tak ada hubungannya dengan
bisnisnya. Ia mengaku bergelut di bidang manaje
men artis."Saya banyak kenal orang Golkar karena kami satu baju,"ujar Fadh.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Teguh Juwarno mengatakan partainya segera
mengklarifikasi perihal pencekalan Wa Ode Nurhayati.
Ia kaget mendengar berita tersebut. "Kami menghormati proses hukum yang
berjalan. Tapi kami juga perlu mengklarifikasi kenapa dia dicekal,
terkait kasus apa dia,"ujar Teguh.

Teguh mengingatkan, data mengenai permainan anggaran proyek pembangunan
infrastruktur daerah yang diungkap Nurhayati sudah terang-benderang.
Namun sejauh ini belum ditindaklanjuti KPK. "Lebih terang dibanding
tudingan perkara Wa Ode."

RUSMAN P | PRIHANDOKO | FEBRIYAN | JOBPIE S

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/09/ArticleHtmls/KASUS-BANGGAR-DPR-WA-ODE-DICEGAH-POLITIKUS-LAIN-09122011001005.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar