Senin, 19 Desember 2011

[Koran-Digital] IRMAN GUSMAN: Mesuji dan Pelanggaran HAM

Mesuji dan Pelanggaran HAM PDF Print
Tuesday, 20 December 2011
Menjelang akhir 2011 ini kita semua digemparkan oleh berita tentang
dugaan pembantaian terhadap warga di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan
dan Kabupaten Mesuji, Lampung yang disinyalir dilakukan oleh sebuah
perusahaan perkebunan dengan menyewa beberapa preman dan melibatkan
oknum polisi.


Memang tragis kalau melihat video dan foto-foto pembantaian yang
tersebar luas di internet.Ada unsur kejahatan kemanusiaan yang secara
kasatmata mengiris nurani kita. Kok bisa ada sekelompok orang yang tega
melakukan pembantaian seperti itu, yang dalam perspektif hukum dan agama
tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun? Beberapa hari lalu saya
menerima kiriman video dan foto via BlackBerry Messenger (BBM) dari
seorang sahabat.Sangat tidak manusiawi. Begitu yang bisa kita katakan
jika melihat video dan foto-foto pembantaian yang saat ini juga ramai
dibicarakan di media sosial Twitter.

Meskipun dugaan pembantaian tersebut belum mendapatkan kepastian, ini
menjadi berita yang perlu diproses melalui investigasi fakta-fakta di
lapangan dan harus mendapatkan kepastian hukum.Para korban yang saat ini
sedang mengadukan kasus ini ke parlemen memerlukan kepastian.Tentu saja
institusi penegak hukum harus mengambil tindakan untuk menindaklanjuti
laporan warga karena dugaan pembantaian itu telah melanggar norma- norma
hukum yang merugikan hak-hak warga secara material dan moril.

Dalam banyak kasus konflik lahan antara warga dan perusahaan di beberapa
daerah selalu tidak ada kepastian penyelesaian karena kurang tegasnya
pendekatan hukum yang dilakukan institusi penegak hukum. Kerap kali
persoalan diselesaikan dengan sekadar ganti rugi atau transaksi. Jarang
ada penyelesaian hukum. Toh kalaupun ada pendekatan hukum, selalu
pendekatannya tidak adil untuk membela para korban.

Konflik Lahan

Sebenarnya kita harus melihat konflik lahan antara warga dan perusahaan
secara komprehensif. Ada tiga persoalan pokok yang merupakan sumber dari
pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan perusahaan kepada
masyarakat. Pertama, dalam pengembangan lahan yang dilakukan perusahaan,
seringkali terjadi pelanggaran terhadap kepentingan ekonomi masyarakat.
Bagi kebanyakan masyarakat di daerah, lahan merupakan sumber ekonomi
sekaligus sumber kehidupan.

Persoalannya, pengembangan lahan yang dilakukan perusahaan selalu
bertabrakan dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Kedua, metode
komunikasi yang dilakukan dengan warga kebanyakan bersifat represif,
memaksa, kurang dialogis.Pola komunikasi dua arah tidak terbangun
sehingga tidak terjalin saling pengertian dan saling sepakat.Malah yang
justru timbul kekerasan ketika tidak ada kata deal antara warga dan
pemilik modal. Ketiga, penggunaan pihak ketiga oleh pemilik modal untuk
menekan masyarakat melalui preman,oknum polisi,dan tentara.

Pelibatan pihak ketiga merupakan cara pemilik modal menghindar dari
tekanan masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya. Tak ayal, kekerasan
dan pembantaian pun terjadi manakala proses negosiasi buntu. Layakkah
perusahaan melakukan itu kepada warga? Tentu saja tidak. Sebagai negara
hukum, perusahaan memikul tanggung jawab hukum dan tanggung jawab sosial
untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan menghargai hak-hak masyarakat:
hak ekonomi dan hak adat.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948,setiap orang atau badan
atau institusi, termasuk negara, harus menghargai hak-hak setiap orang,
meliputi hak untuk hidup, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak
pendidikan, hak politik, hak hukum, dan sebagainya. Pembantaian atas
nama kepentingan modal jelas merupakan pelanggaran HAM berat. Dalam
konteks inilah, sangat tidak dibenarkan dan tidak terpuji tindakan
pembantaian warga Mesuji.

Mempertanyakan Peran Negara

Lalu di mana peran negara sehingga pembantaian seperti itu bisa terjadi?
Di mana polisi? Di mana tentara? Bukankah tugas negara adalah melindungi
masyarakat? Ini yang menjadi pertanyaan kita semua. Bagaimana mungkin
negara tidak memainkan perannya untuk melindungi masyarakat.

Dalam kasus seperti ini, negara tentu selalu dipersalahkan karena
dianggap absen atau membiarkan pembantaian seperti itu terjadi.Negara
tidak hadir untuk menyelesaikan konflik warga dan perusahaan melalui
pendekatan hukum. Negara tidak menjalankan fungsi untuk menjembatani
proses negosiasi warga dengan pemilik modal dalam konflik lahan. Justru
yang terjadi adalah oknum aparatur negara memberikan beking kepada
perusahaan. Ini memang ironis.Tapi, itulah kenyataan yang ada.

Warga begitu lemah menghadapi raksasa- raksasa kapitalisme, para pemilik
modal,yang justru bersekutu dengan aparatur negara untuk melakukan
kejahatan kemanusiaan. Masyarakat menjadi korban dari praktik mafia
kapitalisme yang menggunakan tangan oknum aparatur negara untuk menarik
keuntungan dari tindakan pemaksaan kepentingan perusahaan. Padahal salah
satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia. Ini jelas ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Untuk itu,tidak ada pilihan lain kecuali membongkar kasus ini
sejelas-jelasnya agar menjadi terang benderang. Jangan ada lagi korban
yang tidak mendapatkan keadilan hukum. Dan negara harus mengambil hikmah
dan pelajaran agar pembantaian seperti ini tidak lagi terulang karena
ini jelas kejahatan HAM berat. Semoga kasus ini cepat selesai dengan
pendekatan hukum agar para korban mendapatkan keadilan. ●

IRMAN GUSMAN
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/453101/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar