Kamis, 15 Desember 2011

[Koran-Digital] EDITORIAL Kekejian di Mesuji

Aparatur bersenjata tidak boleh melacurkan diri menjadi kacung pengusaha dan perusahaan.''

KEADABAN sebuah bangsa amat ditentukan seberapa besar bangsa itu menaruh penghormatan yang tinggi kepada manusia dan kemanusiaan.
Sayangnya, justru di titik itulah negara terlihat masih kedodoran.

Beragam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sejumlah tempat di Tanah Air, baik yang lama maupun yang anyar, menunjukkan manusia dan kemanusiaan masih dipandang sekadar tulang belulang. Harkat dan martabat manusia masih teramat jauh dari kemuliaan. Nyawa manusia teramat murahnya.

Kekejian terakhir yang baru saja diungkap media massa ialah peristiwa di Mesuji, Lampung, dan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Kasus yang bermula dari sengketa lahan itu berubah menjadi pembantaian sadis terhadap 30 warga lokal.

Sejumlah warga yang menjadi korban kebrutalan di dua tempat tersebut mengadu ke Komisi III DPR pada Rabu (14/12) dengan diantar kuasa hukum mereka, Bob Hasan, dan mantan Asisten Teritorial KSAD Mayjen (Purn) Saurip Kadi.

Mereka membawa video yang merekam pembantaian dan menuntut penyelenggara negara bertindak cepat. cepat.

Mereka menuturkan peristiwa itu berawal ketika perusahaan sawit hendak memperluas lahan. Namun, mereka gagal mengusir penduduk dari lahan yang hendak diincar.

Karena gagal mengusir penduduk itulah, kata Saurip, perusahaan tersebut meminta bantuan aparat dan mem bentuk pasukan sipil pamswakarsa. Dua organ itulah yang digunakan untuk membunuh dengan kekerasan.

Kepolisian sudah mengakui adanya puluhan warga yang tewas tersebut, lengkap dengan kronologi versi mereka. Kepolisian juga mengaku sudah menindak aparat yang terlibat dan kasusnya sudah dibawa ke pengadilan.

Namun, mengapa peristiwa itu tidak pernah dipublikasikan sebelumnya oleh aparat? Setelah berjuang dalam kesunyian sekian lama, publik akhirnya tahu bahwa telah terjadi kekejian.

Terlalu banyak kejanggalan dan hal-hal misterius yang menguatkan kesan bahwa kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi. Pola lama di era Orde Baru, yang hampir saban hari kita kutuki, hendak dihadirkan kembali.

Tidak ada upaya lain, negara harus bertindak keras terhadap para pelanggar HAM. Negara tidak boleh membiarkan, apalagi diam-diam merestui kekejian.
Komnas HAM harus menginvestigasi secara cepat dan menyeluruh agar tidak ada lagi nyawa anak negeri melayang sia-sia.

Bopeng dalam penegakan HAM terlalu banyak dan jorok. Aparatur bersenjata tidak boleh melacurkan diri menjadi kacung pengusaha dan perusahaan. Semua warga negara, tanpa kecuali, berhak menikmati perlindungan negara, dengan atau tanpa senjata.

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/16/ArticleHtmls/EDITORIAL-Kekejian-di-Mesuji-16122011001028.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar