Senin, 12 Desember 2011

[Koran-Digital] Bakrie Ajukan Kredit untuk Lunasi Ganti Rugi

Perusahaan Bakrie meng- alami krisis keuangan.

Bakrie Group membentuk perusahaan baru, PT Mutiara Makmur Sejahtera, untuk mengajukan permohonan kredit kepada Bank Jatim untuk melunasi utang pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. “Kami berharap bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla setelah bertemu perwakilan bank di kantor Gubernur kemarin.

Menurut Darussalam, PT Mutiara Makmur Sejahtera dibentuk karena PT Minarak tidak memiliki kewenangan mengajukan permohonan kredit. Namun saat ini masih dalam tahap pengajuan proposal.

Darussalam menyebutkan jumlah dana yang dibutuhkan Rp 600 miliar hingga Rp 1 triliun.

Darussalam menegaskan, seluruh dana digunakan untuk menyelesai

kan kewajiban PT Lapindo Brantas Incorporation berkaitan dengan sisa ganti rugi kepada warga Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Desa Kedungbendo, Porong.

Ihwal terhentinya pembayaran ganti rugi, Darussalam kembali mengatakan penyebabnya adalah kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan. Selama ini dana untuk membayar hak warga berasal dari dividen pribadi keluarga Bakrie, yakni Aburizal Bakrie, Roosmania Bakrie, Nirwan D.

Bakrie, dan Indra U. Bakrie.

Darussalam memaparkan, hingga saat ini, PT Minarak telah menerima 13.237 berkas. Dari jumlah itu, telah lunas dibayar 8.800 berkas.

Sisa yang belum dibayar bukan semata karena minimnya dana. Ada beberapa berkas masih bermasalah.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edy Purwinarto mengatakan pemerintah Jawa Timur tidak bisa menjanjikan memberikan bantuan.

Meski Bank Jatim merupakan badan

usaha milik daerah, mekanisme permohonan kredit yang diajukan PT Mutiara Makmur Sejahtera murni urusan bisnis. “Kelayakan permohonan kredit sepenuhnya wewenang direksi Bank Jatim,“ ujarnya, Edy menyebutkan jumlah kredit yang diajukan Rp 1,07 triliun.
Dia untuk seluruh hak warga bisa tuntas dibayarkan paling lambat pertengahan 2012. Belum beres urusan ganti rugi terhadap warga Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Desa Kedungbendo, kemarin ratusan warga dari tiga RT Desa Mindi, Porong, menuntut haknya. Mereka mendesak Gubernur Soekarwo, yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, segera mengukur tanah dan rumah mereka agar segera mendapatkan ganti rugi. “Desa Siring Barat dan Jatirejo Barat sudah sebulan lalu rampung. Tapi, tempat kami, Desa Mindi, tak kunjung diukur,“ ucap koordinator warga, Bambang Kuswanto. FATKHURROHMAN TAUFIQ

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/13/ArticleHtmls/Bakrie-Ajukan-Kredit-untuk-Lunasi-Ganti-Rugi-13122011009015.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar