Minggu, 11 Desember 2011

[Koran-Digital] Diduga, RSU dr Soetomo Selewengkan Dana Cukai

Diduga, RSU dr Soetomo Selewengkan Dana Cukai
Senin, 12/12/2011 | 12:04 WIB

Dana kegiatan pengendalian bahaya nikotin digeser untuk pengadaan CT
Scan tanpa persetujuan dewan

SURABAYA - RSU dr Soetomo dituding menyalahgunakan dana bagi hasil cukai
rokok untuk pembelian peralatan kesehatan. Dana bagi hasil sebesar Rp 12
miliar yang diduga diselewengkan itu untuk pengadaan CT Scan. Padahal
dana itu seharusnya digunakan untuk kegiatan mengendalikan bahaya
nikotin dan pelayanan kesehatan guna mencegah dampak buruk rokok di RSU
dr Soetomo.

"Memang cukup sulit untuk mendapatkan anggaran untuk pembelian alat-alat
medis, sehingga muncul wacana untuk membeli alat denga menggunakan dana
bagi hasil cukai rokok itu," ujar salah seorang sumber yang enggan
dikorankan itu, Senin (12/12).

Sumber itu menjelaskan, alat CT Scan senilai Rp 12 miliar itu kini
ditempatkan di Radiologi. Ia menuding pembelian alat CT Scan dari dana
bagi hasil itu menyalahi aturan. Karena dana itu harusnya diberikan
untuk pelayanan kesehatan terutama yang berkaitan dengan penyakit yang
ditimbulkan akibat rokok. "Kalau untuk dibuat membeli alat itu dianggap
menyalahi aturan, karena memang bukan peruntukannya," katanya.

Terpisah, Dirut RSU dr Soetomo dr Dodo Anondo MPH membantah jika
pihaknya menyalahgunakan bagi hasil cukai rokok 2011 untuk pembelian
peralatan kesehatan salah satunya berupa alat CT Scan. "Hal ini tidak
benar karena pembelian alat CT Scan tersebut baru kami rencanakan di
2012. Rencana ini bukan berarti ada penyalahgunaan anggaran, sebab semua
alat yang kami beli itu nantinya berhubungan dengan penyakit yang
ditimbulkan akibat merokok. Dan merupakan salah satu pelayanan akibat
bahaya rokok," tegasnya mengelak.

Ia lantas menjelaskan, CT Scan kan bisa digunakan untuk memeriksa
kondisi paru. Jadi meskipun nantinya dibeli itu tidak menyalahi aturan.
"Semua alat yang kami beli seperti CT Scan kan sesuai dengan kebutuhan
bagi penyakit-penyakit karena merokok, jadi bisa dipastikan tidak ada
penyalahgunaan. Laporannya juga ada kok bila dewan sewaktu-waktu ingin
memeriksa," tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan Jatim ini.

Sementara itu, Wakil Komisi B DPRD Jawa Timur, Ana Lutfie menjelaskan,
pergeseran anggaran untuk pembelian peralatan harus mendapatkan
persetujuan dari kalangan legislatif. Dalam hal ini DPRD Jatim harus
diajak berdiskusi dalam hal pergeseran anggaran itu.

Ia menjelaskan, dana bagi hasil cukai rokok itu memang seharusnya
digunakan untuk pengendalian bahaya rokok dan pelayanan kesehatan akibat
rokok. Sehingga jika ada pergeseran anggaran dari dana bagi hasil itu
seharusnya dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD.

"Kalau ada penggeseran penggunaan anggaran, seharusnya ada diskusi dan
mendapat persetujuan dari dewan, tidak bisa dengan serta merta langsung
digunakan seperti sekarang ini," pungkasnya. yop, mla

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f7b6b6baa25b5bd48bf99f048c9020d2&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar