Senin, 26 September 2011

Menyikapi Persoalan Pasar Cileunyi Semua Pihak Harus Bijak

CILEUNYI,(GM)-
Sejumlah tokoh masyarakat di Cileunyi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para pedagang di pasar di Cileunyi berharap semua pihak bijak dalam menyikapi persoalan Pasar Cileunyi, menyusul eksisnya keberadaan Pasar Sehat Cileunyi (PSC). Mereka pun berharap, semua pihak benar-benar peduli untuk menyelamatkan keberadaan pasar sekaligus menyelamatkan Cileunyi.

Seperti yang dikemukakan dua tokoh masyarakat Desa Cileunyi Wetan, Kec. Cileunyi, K.H. Imang Abdul Hamid dan Drs. Hasim Rokhimi dan H. Tatang Suhendra. Menyikapi persoalan Pasar Cileunyi, ketiganya sangat prihatin. "Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tak ada jalan lain, semua pihak harus bijak dan duduk bersama agar persoalan tuntas," kata Drs. Hasyim Rohimi kepada "GM", Minggu (25/9).

Saat ini, katanya, kondisi Pasar Cileunyi yang beberapa kali terbakar sangat mengenaskan. Selain terlihat kumuh, kemacetan juga kerap terjadi karena badan jalan tersita para pedagang. "Kondisinya kian kumuh dan tak menentu, ini buntut dari persoalan yang belum terpecahkan," katanya.

Sementara itu, merasa terpanggil untuk menyelamatkan Pasar Cileunyi yang kini masih diliputi ketidakpastian menyusul munculnya PSC, sejumlah LSM di wilayah timur Kab. Bandung sepakat membentuk forum LSM peduli lingkungan. Mereka di antaranya LSM Balad Kuring, Samudera, Lingkar Santri Nusantara, Gapermas, dan Gempar.

Kiprah mereka diawali dengan rapat koordinasi di Jln. Kartika XI Kompleks Puskopad, Kec. Jatinangor, Sabtu (24/9). Mereka menyamakan visi dan misi. Rapat koordinasi dihadiri Muhammad Haqi, General Manager PT Biladi Karya Abadi (BKA) selaku pengembang PSC, H. Ayi Sulaeman, koordinator LSM wilayah timur Kab. Bandung, sejumlah aktivis LSM, dan perwakilan pedagang lama Pasar Cileunyi.

Surat peringatan ke-3

Rapat koordinasi tersebut fokus pada terbitnya surat peringatan ke-3 (SP3) dari Pemkab Bandung terhadap para pedagang lama yang masih enggan pindah ke PSC. SP-3 tertanggal 23 September 2011 tersebut ditandangani Kepala Diskoperindag Kab. Bandung, Drs. H. B. Budiraharjo, M.Si. dengan Nomor 511.2/1972/Diskoperindag.

Pada SP3 tersebut tertulis, para pedagang lama yang masih bertahan selambat-lambatnya sudah harus pindah ke PSC tanggal 30 September mendatang. Jika tidak maka akan ditindaklanjuti dengan pemindahan oleh Pemkab Bandung.

"Setelah kami menyimak SP-3 tersebut dan demi menyelamatkan Pasar Cileunyi termasuk para pedagangnya, kami terpanggil. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami akhirnya turun tangan. Sebelum tanggal 30 September mendatang kami akan melakukan langkah-langkah persuasif dengan sejumlah pihak, termasuk pedagang lama," kata Ketua Forum LSM Peduli Lingkungan, Deden Faizal kepada "GM".

Didampingi sekretarisnya Atep Somantri dan koordinator LSM wilayah timur Kab. Bandung, H. Ayi Sulaeman, Deden Faizal yang juga Ketua LSM Balad Kuring, forum LSM Peduli Lingkungan mengatakan pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun. "Ini benar-benar untuk menyelamatkan Pasar Cileunyi dan para pedagangnya. Kami selaku warga asli Cileunyi tergerak dan sangat prihatin. Mudah-mudah bisa diterima semua pihak dan situasi bisa jadi jernih dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Muhammad Haqi, General Manager PT BKA dalam rapat koodinasi tersebut mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen memprioritaskan para pedagang lama untuk menempati kios/los di PSC. Bahkan pihaknya pun sejak 25 Agustus mempersilakan pedagang lama memilih lokasi di PSC sesuai jenis dagangannya sesuai dengan kapasitasnya paling lambat 6 bulan sejak pertama masuk.

Jika para pedagang lama ingin membeli kios/los di PSC, lanjutnya, ketentuannya harus sesuai ketetapan manajemen PT BKA. "Jika salama 6 bulan para pedagang lama ini tidak merespons maka dinyatakan mengundurkan diri. Kesepakatan ini berlaku hingga 29 September mendatang," kata Muhammad Haqi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar