Rabu, 21 Desember 2011

[Koran-Digital] Rektor UI dan Wali Amanat Saling Pecat




Mendikbud Mohammad Nuh tetap mengakui baik posisi Rektor UI yang saat ini dijabat Gumilar Rusliwa Somantri maupun MWA UI.

KISRUH yang melanda Universitas Indonesia (UI) terus merun cing.

Setelah Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri menyatakan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) tidak lagi eksis, giliran pihak MWA yang menyatakan mulai kemarin Gumilar bukan lagi Rektor UI.

“Beliau telah menganggap MWA tidak ada dan itu merupakan suatu ingkar janji,” kata Sekretaris MWA UI Damona Poes pa saat jumpa pers di Kampus UI, Salemba, Jakarta, kemarin.

Damona menegaskan Gumilar ditunjuk MWA menjadi rektor pada 2007 berdasarkan janji kontrak. “Siapa pun yang melanggar berarti ingkar janji.” Aktivis Save UI (kelompok yang berseberangan dengan Rektor UI) Ade Armando menambahkan, Gumilar mengundurkan diri dengan tidak

sengaja karena menandatanga ni pembekuan MWA.
Menurut Ade, itu disebabkan satu-satunya surat ketetapan pengangkatan Gumilar sebagai Rektor UI berasal dari MWA.

“Dengan surat yang dilayangkan 15 Desember lalu, kita anggap sebagai suatu bentuk pengingkaran dari janji pengangkatan rektor yang dilakukan MWA. Itu berarti dia melakukan pengunduran diri secara tidak langsung,“ kata Ade.

Namun, Gumilar berkeras bahwa ia tetap Rektor UI. Menurut pakar sosiologi perkotaan itu, pascalahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No 66/2011, MWA tidak lagi eksis. PP itu me rupakan tindak lanjut dari pembatalan status UI dan sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya sebagai badan hukum milik negara (BHMN) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini (pengunduran diri) merupakan pernyataan sepihak

dari Ade Armando. Saya masih be kerja seperti biasa,“ kata Gumilar saat dihubungi, kemarin.

Rektor, kata sosok yang tercatat sebagai Rektor UI termuda (saat terpilih berusia 44 tahun) tersebut, berada langsung di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). “Sekarang yang berhak menggantikan hanyalah menteri. Semalam, Pak Menteri menelepon bahwa saya tetap sebagai rektor.“

Ia menjelaskan MWA berlaku dan eksis saat status UI masih BHMN. Namun, setelah MK membatalkan status tersebut tahun lalu, kata Gumilar, MWA otomatis beku. Pada 15 Desember 2011, Rektor UI menyurati MWA UI dengan menyertakan legal opinion dari Ketua Muda Mahkamah Agung yang menyatakan MWA sudah tidak lagi memiliki kewenangan.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan keberadaan MWA UI tetap diakui. Nuh juga mengatakan keberadaan Gumilar sebagai Rektor UI juga tetap harus diakui.

Ia meminta agar Majelis Wali Amanat dan Rektor UI tetap menjaga suasana akademik di UI. “Dengan berbagai persoalan, jangan sampai terjadi pecat-memecat dan saling meniadakan. Kita selesaikan bareng-bareng,“ kata Nuh di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Masa keanggotaan MWA UI berakhir pada 12 Januari 2012.
Di sisi lain, masa bakti Rektor UI akan berakhir pada pertengahan Agustus 2012. (Bay/*/X-7)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/12/22/ArticleHtmls/Rektor-UI-dan-Wali-Amanat-Saling-Pecat-22122011001031.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar