Dahlan Iskan Gerah Soal Pencaplokan Jalan Tol
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta bantuan
Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus pencaplokan jalan tol Jakarta
Outer Ring Road (JORR) Pondok Pinang-Taman Mini sepanjang 14 kilometer,
yang dikelola PT Jasa Marga. "Ini hanya kebijakan, nanti dikembangkan di
tingkat staf Kejaksaan," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ditemui
setelah bertemu dengan Jaksa Agung, Kamis, 22 Desember 2011.
Dahlan menyatakan, pihak Kementerian BUMN meminta bantuan Jaksa Agung
untuk menyelamatkan aset-aset BUMN. Ia memaparkan, ada sebuah
perusahaan, awalnya bernama PT Marga Nurindo Bhakti, yang masih merasa
dan mengakui kepemilikan atas jalan tol JORR Pondok Pinang-Taman Mini.
"Ini bukan penyimpangan, tapi pencaplokan. Mereka ternyata sudah sejak
tahun lalu masih punya hak atas jalan itu. Maka, saya minta agar
Kejagung memikirkan bagaimana menyelesaikannya," kata Dahlan.
Dahlan menyatakan telah terjadi pencaplokan dan perampokan aset serta
uang negara sebanyak dua kali. Pertama, pada saat pembangunan jalan tol
JORR Pondok Pinang-Taman Mini itu. Mekanismenya, pihak pembangun jalan
tol meminjam kredit senilai Rp 2,5 triliun kepada PT Bank Negara
Indonesia Tbk. Setelah diaudit, ternyata yang dipergunakan untuk
membangun tol hanya Rp 1 triliun lebih. Selebihnya tidak tahu ke mana.
"Mereka tidak mampu bayar kredit ke BNI," kata Dahlan.
Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengambil alih untuk membayar utang,
dan negara kembali mengalami kerugian. Sesuai dengan undang-undang yang
berlaku, karena pihak pembangun ini tidak mampu bayar utang dan
diserahkan ke BPPN, jalan tol ini diserahkan ke pemerintah, yang
menyerahkannya lagi kepada Jasa Marga. Dahlan juga menyatakan Jasa Marga
sudah mengeluarkan uang senilai Rp 500 miliar untuk melunasi utang
tersebut dan kembali mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk menyambung
jalan tol JORR-S. "Sekarang mereka malah mau mencaplok dan merasa masih
memiliki," kata Dahlan.
Peristiwa pencaplokan kedua terjadi pada pembangunan Jalan Tol JORR
Harbour Road Tanjung Priok-Pluit. Dalam pembangunan jalan tol ini
Nurindo bekerja sama dengan PT Hutama Karya dengan mekanisme penerbitan
surat berharga atau commercial paper senilai Rp 1,2 triliun. Ternyata CP
ini palsu dan seolah-olah digunakan untuk membangun jalan tol.
Uang ini, kata Dahlan, justru jatuh ke orang-orang Nurindo. Dalam
peristiwa ini PT Hutama atau BUMN dan negara kembali dirampok. "Tidak
resmi Hutama Karya mengeluarkan uang ini, sebagian malah mengalir ke
orang-orang pemegang saham, di perusahaan tadi yang membangun jalan,"
kata Dahlan.
Menanggapi laporan Dahlan, Kejaksaan menyatakan akan membantu untuk
melindungi BUMN dan aset negara. "Kami siap karena ini masalah perdata,"
kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Urusan Negara S.T. Burhanuddin
melalui pesan singkat kemarin. Burhanuddin juga menyatakan Kejaksaan
belum dapat melakukan tindakan apa pun saat ini. Kejaksaan baru bisa
bertindak setelah menerima surat kuasa khusus. PT Marga Nurindo Bhakti
tak bisa dihubungi. Saat Tempo menghubungi, ternyata nomor telepon
perusahaan ini telah berganti menjadi milik restoran cepat saji.
FRANSISCO ROSARIANS | ANGGRITA DESYANI | SUNUDYANTORO
http://www.tempo.co/read/news/2011/12/23/063373334/Dahlan-Iskan-Gerah-Soal-Pencaplokan-Jalan-Tol
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar